Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan daya saing Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga saat ini masih sangat kurang. Untuk meningkatkan hal itu, OJK telah mencanangkan transformasi BPD. Dengan melakukan transformasi tersebut maka 26 BPD di seluruh Indonesia akan memiliki sistem yang terintegrasi.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV, Heru Kristiyana mengungkapkan cara ini dilakukan karena selama ini bank-bank nasional justru memiliki pangsa pasar yang lebih jika dibandingkan dengan BPD.
"Diharapkan BPD dapat menjadi juara di rumah sendiri, jadi mampu bersaing dengan bank-bank nasional yang saat ini malah mendominasi di daerah," kata dia di Gedung OJK, Jumat (22/5/2015).
Advertisement
Untuk mempercepat realisasi hal itu, OJK telah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pengawasan dan pembinaan mengingat pemerintah daerah sebagai pemegang saham di setiap BPD.
Pencanangan transformasi ini rencananya langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Mei 2015 di Istana Negara dengan dihadiri seluruh Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia. Dengan BPD telah terintegrasi ini diharapkan akan lebih besar memiliki kontribusi dalam pembangunan ekonomi setiap daerahnya.
"Tata kelola sumber daya manusia, manajemen risikonya, termasuk infrastruktur di dalamnya seperti IT nya saat ini masih belum memadahi, sehingga daya saing rendah," kata Heru.
Heru menjelaskan, hal yang akan ditekankan untuk meningkatkan daya saing selain dengan melakukan integrasi sistem tersebut, OJK juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penambahan modal.
"Kita akan road show ke pemerintah daerah (Pemda) untuk meminta itu, jadi bagaimana caranya supaya anak-anak mereka (BPD) harus memiliki kontribusi besar bagi pemiliknya," kata Heru. (Yas/Ahm)