Peresmian Tol Cikampek-Palimanan Tunggu Jokowi

Proyek pembangunan tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) sepanjang 116,75 kilometer (km) sudah selesai.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Jun 2015, 12:15 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2015, 12:15 WIB
Jalan Tol Cikampek-Palimanan
(Foto:Liputan6.com/Nurseffi Dwi Wahyuni)

Liputan6.com, Jakarta - Proyek pembangunan tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) sepanjang 116,75 kilometer (km) sudah selesai. Namun pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum bisa memastikan kapan tol ini secara resmi dioperasikan.

Kepala BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ahmad Gani Gazali mengatakan operasional tol ini masih menunggu jadwal Presiden Joko Widodo untuk melakukan peresmian.

"Kita masih minta waktu kepada Pak Presiden kapan akan meresmikannya. Ini juga dalam koordinasi dengan menteri-menteri terkait," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Mengenai permintaan dari operator tol Cikapali, yakni PT Lintas Marga Sedaya (LMS) agar ruas jalan bebas hambatan ini mulai dioperasikan pada 15 Juni 2015, menurut Gani hal tersebut sudah disampaikan kepada Sekretaris Negara (Setneg).

"Tanggal 15 Juni itu baru permintaan, tapi akan dikoordinasikan dulu  dengan Setneg karena terkait dengan istana, kapan bisa meresmikan," lanjutnya.

Meski demikian, Gani memastikan bahwa tol ini sudah bisa beroperasi saat mudik lebaran nanti sehingga diharapkan bisa memecah masalah kemacetan di jalur Pantai Utara (Pantura).

"Sebelum mudik mudah-mudahan bisa dioperasikan," tandasnya.

Sebagai informasi, tol dengan nilai investasi sebesar Rp 12,8 triliun dikerjakan dalam waktu dua tahun terhitung dari awal 2013.

Pembangunan jalan tol ini terbagi dalam enam seksi, yakni seksi I Cikopo-Kalijati sepanjang 29,12 km, seksi II Kalijati-Subang sepanjang 9,56 km, seksi III Subang-Cikedung sepanjang 31,37 km, seksi IV Cikedung-Kertajati sepanjang 17,66 km, seksi V Kertajati-Sumberjaya sepanjang 14,51 km dan seksi VI Sumberjaya-Palimanan sepanjang 14,53 km. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya