Liputan6.com, Bengkalis - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan penyaluran dana desa.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, sanksi tersebut berupa penundaan waktu penyaluran dan pemotongan besaran dana desa, bagi desa yang telah menggunakan dana tidak sesuai ketentuan.
"Sanksi dikenakan jika terjadi pelanggaran," kata Bambang dalam sosialisasi dana desadi Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis, Riau, Selasa (16/6/2015).
Bambang menambahkan, sanksi juga disiapkan untuk bupati yang tak menyalurkan dana desa tepat waktu dan tepat jumlah. Yaitu dengan menunda penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
"Menteri keuangan menunda dana bagi hasil, apabila bupati tak menyalurkan tepat waktu dan tepat jumlah," ungkapnya.
Bambang juga menyinggung masalah akuntabilitas para kepala desa yang menjadi ujung tombak penyaluran dana dalam menyusun laporan penyerapan dana desa.
"Salah satu aspek sangat penting menjaga akuntabilitas dilakukan pemantauan evaluasi," tuturnya.
Bambang juga mengapresiasi bupati yang telah menyalurkan dana desa tapat wantu dan tepat jumlah ke rekening masing-masing desa.
"Apresiasi bupati tidak hanya menyalurkan dana desa ke rekening masing-masing. Tapi percepatan penyaluran yang bisa dilakukan," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Salah Gunakan Dana Desa, Ini Hukumannya
Kementerian Keuangan telah menyiapkan sanksi bagi pihak yang menyalah gunakan penyaluran dana desa.
diperbarui 16 Jun 2015, 19:04 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 19:04 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Denny Sumargo Pakai Baju Tradisional Wanita Thailand, Jadi Pusat Perhatian
Apa Itu Gencatan Senjata: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Arti Take Away: Memahami Konsep dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
4 Kali Melenggang ke Senayan, Rieke Diah Pitaloka ‘Oneng’ Bagikan Resepnya
Fungsi Hemoglobin Adalah: Peran Vital dalam Tubuh Manusia
VIDEO: Prabowo Cek Kelengkapan Prajurit TNI saat Pimpin Rapat TNI Polri
Manulife AM: Investasi Sehat Butuh Strategi Panjang
350 Kata Perpisahan Kerja yang Menyentuh Hati
Nonton Film Korea Miracle in Cell no.7 Sub Indo di Vidio, Adaptasi dari Kasus Nyata di Korea Selatan
Stok BBM di SPBU Kosong, Shell Indonesia Buka Suara
Apa Itu Genosida: Memahami Kejahatan Kemanusiaan Terburuk
Kecelakaan Maut di Jalan Tol Jombang, 2 Pegawai Dinsos Jatim Meninggal Dunia