SDM Jadi Kunci Sukses Pengelolaan Dana Desa

Untuk meningkatkan capacity building aparat dan juga masyarakat, desa dapat menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 19 Jun 2015, 16:14 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2015, 16:14 WIB
Rakornas Kementerian Desa PDTT Dihadiri Kepala Daerah se-Indonesia
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan kata sambutan saat Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa PDTT di Jakarta, Selasa (31/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bosan mengingatkan bahwa dana desa adalah amanah, jadi harus dikelola untuk menggerakkan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dengan mengambil langkah tersebu diharapkan dana tersebut bisa membuat desa berkembang dan mensejahterakan masyarakat.

Marwan juga mengingatkan kepada para kepala desa agar mencermati dan memahami secara tepat prioritas penggunaan dana desa sebagaimana telah diatur dalam Permendesa Nomor 5 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa. Salah satu program diprioritaskan adalah capacity building atau peningkatan kapasitas masyarakat desa sebagai bagian penting dari program pemberdayaan masyarakat.

Capacity building masyarakat desa ini sangat mendesak dan sifatnya prioritas, karena peningkatan kapasitas inilah yang akan menjadikan masyarakat desa lebih berdaya, memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan atau skill yang lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Marwan, Jumat (19/6/2015) di Jakarta.

Salah satu masalah mendasar yang dihadapi desa saat ini adalah masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa, termasuk aparatur desa yang memegang kekuasaan administrasi pemerintahan dan pengelolaan dana desa.

Tidak sedikit kalangan yang masih meragukan kualitas pemahaman dan penguasaan aparatur desa terhadap tata kelola administrasi pemerintahan desa yang tertib dan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Sehingga timbul kekhawatiran terjadinya ketidakcakapan yang berpotensi menimbulkan salah kelola dana desa yang berujung pada munculnya masalah hukum di kemudian hari.

“Kepala Desa agar melakukan capacity building khususnya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa sehingga dana desa benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sehingga dalam penggunaan dana desa nantinya tidak timbul masalah hukum di kemudian hari” ujar Marwan.

Ia memberikan masukan, untuk meningkatkan capacity building tersebut, desa dapat menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi atau lembaga-lembaga pelatihan manajemen dan pengembangan sumber daya manusia yang telah teruji dan diakui kualitasnya dalam bidang pendidikan dan pelatihan khususnya di bidang manajemen dan tata kelola pemerintahan dan keuangan negara.

“Jika diperlukan saya siap membantu memfasilitasi untuk mendukung peningkatan kapasitas masyarakat desa baik khususnya dalam aspek mentalitas dan etos kerja, wawasan dan skill dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, karena dengan kapasitas yang memadai inilah yang akan lebih menjamin tercapainya tujuan pembangunan desa yaitu berkembang majunya perekonomian desa dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa” tutupnya. (Tanti Yulianingsih/Gdn)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya