Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berwacana untuk mengizinkan warga negara asing (WNA) dapat membeli properti di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun demikian wacana pemerintah tersebut tidak didukung dari kebijakan perbankan yang pada saat ini melarang para WNA untuk memiliki properti di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan, syarat mutlak konsumen jika ingin mendapat fasilitas kepemilikan properti melalui bank di Indonesia harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Bule kalau dia residence, boleh jadi bule sudah punya KTP sini. Kalau definisinya non residence atau tidak punya KTP, tidak bisa," kata Tirta saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (27/6/2015).
‎Dijelaskan Tirta, larangan tersebut berlaku untuk semua bank yang berkantor di Indonesia, termasuk bank yang merupakan cabang dari bank-bank asli luar negeri.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mendiskusikan mengenai perubahan aturan sehingga memungkinkan warga asing dapat membeli perumahan di Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengungkapkan apa yang akan dibahas tersebut sesuai dengan usulan dari Real Estat Indonesia (REI).
‎"Ini sedang di godok pemerintah, di Kementerian Keuangan mengenai kepemilikan asing di properti, baik di rumah tapak atau apartemen," kata Basuki di Istana Kepresidenan.
Untuk mendukung hal itu, ditambahkan Basuki, pemerintah juga akan merevisi aturan mengenai izin tinggal para warga asing tersebut setelah membeli properti di Indonesia.
Dibandingkan Basuki, di Malaysia ketentuan mengenai kepemilikan asing dalam properti tersebut sudah ada. Dengan begitu akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan e‎konomi di negaranya.‎ (Yas/Ndw)
Bank Dilarang Berikan Kredit Properti ke Warga Asing
Pemerintah berwacana untuk mengizinkan warga negara asing (WNA) dapat membeli properti di Indonesia
Diperbarui 27 Jun 2015, 12:15 WIBDiterbitkan 27 Jun 2015, 12:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Tersungkur Imbas Tarif Donald Trump, Ini Kata Sri Mulyani
Fokus Pagi : Akibat Baling-Baling Patah, Kapal Ferry Kandas di Perairan Lingga Kep. Riau
Cara Agar Tahan Lama dengan Minyak Kayu Putih Secara Alami dan Aman
Saat Pembukaan Anjlok, IHSG Ditutup Turun 7,9 Persen
6 Manfaat Kulit Jeruk untuk Kecantikan, Atasi Jerawat hingga Cegah Penuaan
Samsung Mulai Gulirkan One UI 7 Berbasis Android 15, Ini Jadwal Rilisnya
Popcorn Caramel: Camilan Lezat, Tapi Sehatkah? Ini Manfaat dan Risikonya!
Harga Bitcoin Ambruk, Simak Seluk beluk Aset Digital BTC
Wali Kota Depok Akui Sudah Terima Teguran Buntut Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Vinicius Junior Terus Digoda Arab Saudi, Real Madrid Siap Bajak Bidikan Manchester United
7 Potret Penampilan Kocak Denny Caknan dan Bella Bonita, Tukar Peran
Steven Wongso Sudah Putus dari Arafah Rianti Sebelum Jadi Mualaf, Akui Masih Sayang