Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berwacana untuk mengizinkan warga negara asing (WNA) dapat membeli properti di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun demikian wacana pemerintah tersebut tidak didukung dari kebijakan perbankan yang pada saat ini melarang para WNA untuk memiliki properti di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan, syarat mutlak konsumen jika ingin mendapat fasilitas kepemilikan properti melalui bank di Indonesia harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Bule kalau dia residence, boleh jadi bule sudah punya KTP sini. Kalau definisinya non residence atau tidak punya KTP, tidak bisa," kata Tirta saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (27/6/2015).
‎Dijelaskan Tirta, larangan tersebut berlaku untuk semua bank yang berkantor di Indonesia, termasuk bank yang merupakan cabang dari bank-bank asli luar negeri.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mendiskusikan mengenai perubahan aturan sehingga memungkinkan warga asing dapat membeli perumahan di Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengungkapkan apa yang akan dibahas tersebut sesuai dengan usulan dari Real Estat Indonesia (REI).
‎"Ini sedang di godok pemerintah, di Kementerian Keuangan mengenai kepemilikan asing di properti, baik di rumah tapak atau apartemen," kata Basuki di Istana Kepresidenan.
Untuk mendukung hal itu, ditambahkan Basuki, pemerintah juga akan merevisi aturan mengenai izin tinggal para warga asing tersebut setelah membeli properti di Indonesia.
Dibandingkan Basuki, di Malaysia ketentuan mengenai kepemilikan asing dalam properti tersebut sudah ada. Dengan begitu akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan e‎konomi di negaranya.‎ (Yas/Ndw)
Bank Dilarang Berikan Kredit Properti ke Warga Asing
Pemerintah berwacana untuk mengizinkan warga negara asing (WNA) dapat membeli properti di Indonesia
diperbarui 27 Jun 2015, 12:15 WIBDiterbitkan 27 Jun 2015, 12:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Ara Usulkan Ada Kereta Ekspres di Jalur KRL, Buat Apa?
100+ Nama FB Aesthetic Keren dan Artinya untuk Personal Branding yang Mengesankan
Hasil Quick Count Pilkada Depok, Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Klingking Fun, Kejar Promo Pilkada Berupa Voucer Belanja Rp100 Ribu
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Bakal Dapat Stimulus
Pilkada Jateng: Andika-Hendi Berhasil Unggul dari Luthfi-Taj Yasin di TPS Jokowi
Tips Mengatasi Hidung Tersumbat: Cara Efektif Melegakan Pernapasan
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 100%: RIDO 39.25%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.15%
Studi Ungkap Wanita Tidurnya Tak Senyenyak Pria dan Bikin Badan Tak Segar, Ini Alasannya
Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat
11 Nama Potongan Rambut Pria Terpopuler 2024, Panduan Lengkap untuk Gaya Rambut Keren
Catat Tanggalnya, Harga Tiket Pesawat Turun 10% Saat Libur Nataru