Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membantah pernyataan Anggota DPR Ecky Awal Mucharam soal aturan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang belum terbit. Dengan begitu, gaji dengan batas maksimum Rp 3 juta per bulan belum bebas pajak.
"Aturan PTKP sudah keluar. Pak Ecky salah persepsi. Sudah keluar per 1 Juli 2015," tegas Bambang saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Dia memberikan pembelaan bahwa kemungkinan banyak perusahaan yang belum menyesuaikan aturan baru PTKP. "Mungkin banyak pemberi kerja atau perusahaan yang belum menyesuaikan. Itu saja," jelasnya.
Namun ketika Liputan6.com mengecek Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan PTKP menjadi Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan di laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Keuangan, aturan tersebut belum tersedia.
Sebelumnya, Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky dalam Rapat Paripurna DPR mempertanyakan janji pemerintah yang menaikkan batas PTKP menjadi Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan. Dia mengaku, telah mendapat keluhan dari para pekerja terkait kejelasan aturan implementasi kebijakan ini.
"Sampai saat ini ternyata belum ada peraturan implementasi kenaikan PTKP. Padahal sudah disetujui DPR, dan bagi jutaan buruh merupakan kabar gembira. Sebuah hadiah menghadapi Lebaran, tapi kenyataannya belum buat aturannya," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Penyesuaian PTKP, kata Ecky, sangat baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui konsumsi rumah tangga mengingat saat ini tengah terjadi perlambatan. "Saya harap, aturannya segera terbit. Sehingga gaji pegawai di Juli ini bisa masuk mendapat PTKP," pungkas dia. (Fik/Gdn)
Menkeu Bantah Aturan Gaji Rp 3 Juta Bebas Pajak Belum Terbit
Dalam laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Keuangan, aturan penyesuaian PTKP belum tersedia.
diperbarui 07 Jul 2015, 18:57 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 18:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Klub yang Kurang Beruntung di Bursa Transfer Januari 2025: dari Manchester United hingga Juventus
Heboh Masyarakat Antre Beli LPG 3 Kg, Bagaimana Siasat agar Subsidi Tepat Sasaran?
Fakta Unik Sambusa, Kuliner Sulawesi Barat yang Menggugah Selera
10 Dokumen SHGB Dijadikan Sampel oleh Polri dalam Usut Kasus Pagar Laut Tangerang
Renyah dan Tahan Lama, Begini Cara Membuat Keripik Kentang Tanpa Pengawet
Panglima Buka Peluang Rekrut Disabilitas Jadi Anggota TNI
Trik Ungkep Ayam Kampung Agar Empuk Tanpa Presto, Hanya Dengan 1 Bahan Dapur
Kerak Lantai Kamar Mandi Hilang dalam Sekejap, Pakai 2 Bahan Dapur Ini Tanpa Sitrun
Patrick Dorgu Bisa Jadi Titisan Park Ji-sung di Manchester United
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilgub Sulawesi Tenggara 2024
Kapolsek Marisa Diduga Peras Penambang Emas Ilegal di Pohuwato
Kursi Besi Terbang 300 Meter Saat Puting Beliung Terjang Bandar Lampung