Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membantah pernyataan Anggota DPR Ecky Awal Mucharam soal aturan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang belum terbit. Dengan begitu, gaji dengan batas maksimum Rp 3 juta per bulan belum bebas pajak.
"Aturan PTKP sudah keluar. Pak Ecky salah persepsi. Sudah keluar per 1 Juli 2015," tegas Bambang saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Dia memberikan pembelaan bahwa kemungkinan banyak perusahaan yang belum menyesuaikan aturan baru PTKP. "Mungkin banyak pemberi kerja atau perusahaan yang belum menyesuaikan. Itu saja," jelasnya.
Namun ketika Liputan6.com mengecek Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan PTKP menjadi Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan di laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Keuangan, aturan tersebut belum tersedia.
Sebelumnya, Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky dalam Rapat Paripurna DPR mempertanyakan janji pemerintah yang menaikkan batas PTKP menjadi Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan. Dia mengaku, telah mendapat keluhan dari para pekerja terkait kejelasan aturan implementasi kebijakan ini.
"Sampai saat ini ternyata belum ada peraturan implementasi kenaikan PTKP. Padahal sudah disetujui DPR, dan bagi jutaan buruh merupakan kabar gembira. Sebuah hadiah menghadapi Lebaran, tapi kenyataannya belum buat aturannya," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Penyesuaian PTKP, kata Ecky, sangat baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui konsumsi rumah tangga mengingat saat ini tengah terjadi perlambatan. "Saya harap, aturannya segera terbit. Sehingga gaji pegawai di Juli ini bisa masuk mendapat PTKP," pungkas dia. (Fik/Gdn)
Menkeu Bantah Aturan Gaji Rp 3 Juta Bebas Pajak Belum Terbit
Dalam laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Keuangan, aturan penyesuaian PTKP belum tersedia.
Diperbarui 07 Jul 2015, 18:57 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 18:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
10
Berita Terbaru
Kandidat Terkuat Pengganti Paus Fransiskus Disebut Berasal dari Asia dan Afrika, Ini Alasannya
Perhatikan 5 Kesalahan Terbesar yang Sering Dilakukan dalam Menulis Resume Kerja
Top 3: Apple Bakal Pindahkan Produksi iPhone AS ke India
Obi Sukses, Manchester United Mau Investasi ke Striker 18 Tahun dari Prancis
Vacuum Cleaner Ini Punya Kecepatan Motor 10 Kali Lebih Ngebut dari Mesin F1, Apa Manfaatnya?
Ini Cara Komunitas 'Si Gila Selingkuh Tukad Bindu' Peringati Hari Bumi
Harga Kripto Hari Ini 27 April 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau
Perluas Bisnis, Anak Usaha ELSA Salurkan BBM Industri di 3 Titik Vital
Mengenang Bunda Iffet: Ibu yang Mengubah Nasib Slank
Mentan Amran: Tidak Ada Satupun Negara di Dunia, Ingin Indonesia Swasembada Pangan
Tanggal Hijriah Hari Ini Minggu 27 April 2025, Simak Doa Pembuka Rezeki dari Segala Arah
Bunda Iffet Slank dan Cerita di Balik Terbentuknya Komunitas Slankers