3 Menteri Kawal Proses Pembayaran Dana Talangan Lapindo

Tiga syarat untuk pencairan dana talangan dari pemerintah sudah dipenuhi

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Jul 2015, 21:20 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2015, 21:20 WIB
Lumpur Lapindo Sidoarjo
Lumpur Lapindo Sidoarjo

Liputan6.com, Sidoarjo - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan U‎mum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, ‎mengawal mekanisme pembayaran dana talangan korban lumpur Lapindo.

Ketiga Menteri tersebut didampingi, ‎Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Sidoarjo Saiful Illah, DPRD Jatim, DPRD Kab Sidoarjo, Tim Percepatan Pembayaran Korban Lumpur dan lainnya bertemu di Pendopo Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Nampak juga beberapa petugas yang sedang melayani proses validasi data. ‎Dari sisa sebanyak 3.337 berkas Kepala Keluarga, korban lumpur yang belum terbayar, ada 1.127 KK yang tervalidasi.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku merasa prihatin atas tersendatnya pelunasan kepada korban lumpur di Lapindo. Dia juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam bekerja untuk korban lumpur. Termasuk memberikan pinjaman dana talangan dari dan untuk dibayarkan kepada warga korban lumpur.

Ada tiga syarat untuk pencairan dana pinjaman dari pemerintah. Pertama adalah Peraturan Presiden (Perpres), kemudian Daftar Isian Pencairan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 781‎ miliar dan Surat Perjanjian Pinjaman.

"Kemudian, kalau semua ini sudah beres, tidak ada yang bisa menghalangi proses pencairan. Dan tolong laporkan saya jika ada apalagi yang menyangkut aparat saya atau siapa pun yang mengentit (mengurangi) pembayaran, saya pecat sekarang juga," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Bambang juga menyampaikan salam dari Presiden Jokowi ke warga Sidoarjo saat rapat di Istana negara.

‎"Presiden berpesan untuk mengambil risiko terkecil dan mengedepankan warga. Beliau juga mengatakan usai lebaran akan ke Sidoarjo," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan kalau pencairan dana yang didapat dari pinjaman pemerintah sudah bisa dibayarkan.

‎"Sesuai dengan Perpres tanggal 26 Juli 2014 dan DIPA-nya juga tanggal 26 Juli 2015‎ bisa cair. Untuk itu akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Pinjaman antara Menkeu dengan PT Minarak Lapindo Jaya," tutur Menteri Khofifah.

Dia menambahkan, bahwasanya solusi keuangan untuk pembayaran korban lumpur sudah siap. Dan telah disetor ‎ke kantor bendahara negara.

"Seperti tadi dikatakan, karena masih ada sebanyak 3.337 berkas, dan yang telah tervalidasi ada 1.127 berkas. Solusi untuk keadilan, dilakukan penerimaan yang sama‎. Dan bisa dicairkan pada 31 Juli nanti," imbuh Menteri Khofifah.

Jadi, lanjutnya, semua dokumen harus sudah masuk dan lengkap. Di kantor ini juga semua akan dilayani.

"Saya minta selain petugas, Pansus DPRD Kab Sidoarjo ikut pro aktif. Kemudian, setelah berkas dan validasi selesai, diteruskan ke KPKN untuk dilakukan pencairan uang lewat rekening BRI yang telah ada," lanjut Menteri Khofifah.

‎Khofifah juga minta semua pihak khususnya aparat pelayanan untuk tidak mempersulit apalagi mempermainkan warga korban lumpur. Di tingkat desa dan kecamatan diminta Bupati Sidoarjo ikut membantu, kesulitan di atasnya termasuk soal surat ahli waris dan lainnya Gubernur Jatim ikut memfasilitasi dan mempermudah.  (Dian Kurniawan/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya