Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag)Â telah mencopot empat pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan hukum atas dugaan kasus korupsi dwelling time. Pencopotan 4 pejabat dan penanganan kasus tersebut dipastikan tak akan mengganggu pelayanan publik instansi yang dipimpin Rachmat Gobel itu.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag, Karyanto Suprih menjamin seluruh pelayanan publik di kantor Kemendag tetap berjalan meski ada empat pejabat yang tersandung kasus hukum.
"Kemendag menjamin pelayanan publik tetap berlangsung, sehingga kami sudah membebastugaskan pejabat yang diperiksa yaitu Dirjen, Eselon II, Eselon III dan Eselon IV," tegas dia di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Pelayanan terhadap masyarakat, kata Karyanto wajib terus berjalan. Dia mengakui, Kemendag tetap melakukan evaluasi segala bentuk perizinan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Seperti diketahui, dugaan masalah perizinan ekspor impor telah menyeret empat pejabat Kemendag dalam pusara hukum.
"Evaluasi internal terus jalan, bukan cuma karena ada pemeriksaan hukum saja. Bahkan kami pernah mendapat nilai 70 atau masuk kategori baik dari sisi pelayanan publik berdasarkan survei integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," cetusnya.
Saat ini, Karyanto bilang, Kemendag masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun Kemendag sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum.
"Kemendag akan membantu polisi sepenuhnya untuk membantu penegakkan hukum karena kami percaya pada profesionalisme Kepolisian terkait pemeriksaan hukum tersebut," tukas dia.Â
Untuk diketahui, Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah lantai 9 gedung Kementerian Perdagangan di Jalan Muhammad Ridwan Rais Nomor 5, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/7/2015).Â
kedatangan polisi Reserse Kriminal Umum dan Kriminal Khusus ke kantor Kemendag adalah untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap perizinan waktu bongkar muat kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Fik/Gdn)
Tersandung Kasus Hukum, Pelayanan Kemendag Tak Terganggu
Kemendag sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum.
diperbarui 29 Jul 2015, 20:01 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 20:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPR: Anggaran Rp10 Ribu Makan Bergizi Gratis Mesti Didiskusikan Ulang
Prabowo Buktikan Janji Kampanye, Jalankan Makan Bergizi Gratis di 78 Hari Menjabat
Resep Kacang Telur Keriting yang Renyah dan Gurih
Harga Bawang Melonjak di Senin Pertama 2025, Cabai Rawit Turun
Nilai Mahar Ada Selisih dari yang Disebut Penghulu, Apakah Nikahnya tetap Sah?
Atari Gamestation Go Akan Debut di CES 2025, Siap Jadi Penantang Nintendo Switch?
Metro Sepekan: Okupansi Hotel di Kabupaten Bogor Anjlok Saat Libur Nataru Meski Kawasan Puncak Padat
6 Fakta Menarik Gunung Liang di Malaysia yang Bersebelahan dengan Gunung Behrang
15 Resep Tumisan Praktis dan Lezat untuk Menu Sehari-hari
Penjualan Tesla Turun di 2024, Pertama Kalinya dalam 12 Tahun
Gundah Gulana Mahasiswa Universitas Bandung: Rugi Waktu dan Biaya, Hak Pendidikan Dipertaruhkan
Resolusi Tahun Baru 2025 yang Sesuai dengan Kepribadian Zodiak Anda, Part 1