Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mencopot empat pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan hukum atas dugaan kasus korupsi dwelling time. Pencopotan 4 pejabat dan penanganan kasus tersebut dipastikan tak akan mengganggu pelayanan publik instansi yang dipimpin Rachmat Gobel itu.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag, Karyanto Suprih menjamin seluruh pelayanan publik di kantor Kemendag tetap berjalan meski ada empat pejabat yang tersandung kasus hukum.
"Kemendag menjamin pelayanan publik tetap berlangsung, sehingga kami sudah membebastugaskan pejabat yang diperiksa yaitu Dirjen, Eselon II, Eselon III dan Eselon IV," tegas dia di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Pelayanan terhadap masyarakat, kata Karyanto wajib terus berjalan. Dia mengakui, Kemendag tetap melakukan evaluasi segala bentuk perizinan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Seperti diketahui, dugaan masalah perizinan ekspor impor telah menyeret empat pejabat Kemendag dalam pusara hukum.
"Evaluasi internal terus jalan, bukan cuma karena ada pemeriksaan hukum saja. Bahkan kami pernah mendapat nilai 70 atau masuk kategori baik dari sisi pelayanan publik berdasarkan survei integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," cetusnya.
Saat ini, Karyanto bilang, Kemendag masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun Kemendag sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum.
"Kemendag akan membantu polisi sepenuhnya untuk membantu penegakkan hukum karena kami percaya pada profesionalisme Kepolisian terkait pemeriksaan hukum tersebut," tukas dia.
Untuk diketahui, Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah lantai 9 gedung Kementerian Perdagangan di Jalan Muhammad Ridwan Rais Nomor 5, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/7/2015).
kedatangan polisi Reserse Kriminal Umum dan Kriminal Khusus ke kantor Kemendag adalah untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap perizinan waktu bongkar muat kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Fik/Gdn)
Tersandung Kasus Hukum, Pelayanan Kemendag Tak Terganggu
Kemendag sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum.
diperbarui 29 Jul 2015, 20:01 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 20:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transmigrasi Adalah Program Pemerataan Penduduk di Indonesia, Ini Penjelasannya
Visum adalah Bukti Hukum Penting; Berikut Fungsi, Jenis, dan Prosedur Pembuatannya
Resep Acar Kuning Timun Wortel: Hidangan Segar dan Lezat untuk Meja Makan Anda
Anggota DPR Apresiasi Mensos Gus Ipul Karena Tidak Mengeluh Soal Efisiensi Anggaran
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Sukses Revans Atas Jakarta Electric PLN
DTSEN Difinalisasi, Kemensos Siapkan Mitigasi Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Arti Family Time: Memahami Pentingnya Waktu Berkualitas Bersama Keluarga
Penyebab Stroke di Usia 20-an, Waspadai Ciri-Cirinya
VIDEO: Sidang Pencemaran Nama Baik Ricuh, Razman Nasution Ngamuk depan Hotman Paris
350 Caption Quotes Kata-Kata Hujan yang Menyentuh dan Bermakna
Demi Izin Tak Masuk Kantor, Pria di Singapura Palsukan Surat Kematian Kakeknya
Apa itu Gluten Adalah: Panduan Lengkap Memahami Protein Ini