Rizal Ramli: Hal yang Rugikan Negara Harus Ditekan

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli terkait usulan pembatalan pembelian pesawat Garuda Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Agu 2015, 15:05 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2015, 15:05 WIB
20150813-Sertijab-Kemenko-Kemaritiman-Jakarta
Menko Kemaritiman yang baru Rizal Ramli (kiri) memberikan sambutan saat sertijab menteri di gedung BPPT, Jakarta, Kamis (13/8/15). Rizal resmi menggantikan Indroyono Soesilo sebagai Menko Kemaritiman. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mewacanakan pembatalan pembelian 30 unit pesawat Airbus A350 yang akan dibeli PT Garuda Indonesia Tbk. Dia pun mengaku memiliki alasan khusus mengenai hal ini.

Menurut dia, segala hal yang berpotensi merugikan negara harus ditekan semaksimal mungkin, termasuk potensi kerugian dalam aksi korporasi dari perusahaan plat merah tersebut.

"Segala yang merugikan negara kita harus kurangi," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno selaku kuasa pemegang saham perusahaan milik negara mempertanyakan alasan Rizal melontarkan usulan tersebut.

Menurut dia, perusahaan yang berstatus BUMN berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan bukan di bawah komando Rizal Ramli.

"BUMN itu (Garuda) jelas di bawah Kemenko Perekonomian, bukan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Jadi, jangan ada yang mencampuri Garuda di luar Kemenko Perekonomian," kata Rini.

Dia menjelaskan, Garuda Indonesia adalah perusahaan publik yang harus bertanggungjawab kepada masyarakat luas. Dan saat ini Garuda tengah mengembangkan usaha sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh.

"Apa-apa yang akan dilakukan di Garuda, tentu tidak bisa langsung diputuskan begitu saja. Harus ada dasar atau tidak sembarangan bicara," tegas dia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan pun turut menanggapi hal ini. Dia mengungkapkan masalah seperti ini merupakan persoalan bisnis perusahaan, yaitu Garuda Indonesia sebagai sebuah BUMN. Oleh sebab itu, masalah ini harus dijawab Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Itu saya kira domainnya di menteri BUMN. Ini kan bisnis," ungkap Jonan.

Dia menegaskan, peran Kementerian Perhubungan yaitu sebagai regulator dari sistem transportasi. Oleh sebab itu, tugasnya hanya memastikan bahwa sistem transportasi yang ada di Indonesia berjalan dengan baik.

"Di Perhubungan kan kami sebagai regulator, terutama menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat untuk rute-rute yang dilayani," tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya