Kepala Daerah Pencitraan dengan Obral Janji Naikkan Upah Buruh

Kepala Daerah berlomba-lomba menarik simpati masyarakat dengan iming-imingan kenaikan gaji di daerahnya masing-masing.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Agu 2015, 17:06 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2015, 17:06 WIB
Ilustrasi Upah Buruh
Ilustrasi Upah Buruh (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)‎ serentak di Indonesia, sejumlah calon Kepala Daerah mengumbar janji menaikkan [upah minimum regional](2251649 "") (UMR) buruh. Penyesuaian gaji ini dianggap Anggota DPR Komisi VI, Bambang Haryo Soekartono sebagai bentuk pencitraan agar mendulang suara banyak dari masyarakat.

"Saya lihat ada satu pencitraan dari pemerintah daerah yang dimulai dari Presiden kita saat memimpin DKI Jakarta, menaikkan upah buruh 45 persen sehingga mengakibatkan Kepala Daerah lain ikut pencitraan semua dengan cara ini," tegas Bambang saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Dia mencontohkan Kepala Daerah lain berlomba-lomba menarik simpati masyarakat dengan iming-imingan kenaikan gaji di daerahnya masing-masing, seperti wilayah Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan lainnya. 

Bambang meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk menyamakan standarisasi gaji atau UMR yang ideal bagi buruh dan tidak membebani pengusaha.

"‎Karena pengusaha harus dilindungi, karena dunia usaha bisa semakin parah jika upah naik lagi di tahun depan.Apalagi 50 juta lebih Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) supaya tidak gulung tikar. Karena bisa habis dan Indonesia tidak bisa eksis lagi di dunia industri jika upah terus meningkat tinggi," ucap dia. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya