Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama (Komut) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Chandra Hamzah‎ yang baru ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) beberapa waktu lalu secara mengejutkan menolak jabatan yang telah dimandatkan.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korulsi (KPK) tersebut mengungkapkan alasannya menolak jabatan tersebut usai bertemu dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Abdullah.
"‎Saya sampaikan ke Pak Edwin, bahwa saya baru beberapa bulan di PLN, sementara chemistry, suasana kerja dengan anggota dekom yang lain sedang bagus-bagusnya. Sementara itu, kita juga punya proyek 35.000 MW. belum setahun saya menjadi komut," kata Chandra di Kementerian BUMN, Selasa (29/9/2015).
Untuk itu, Chandra meminta kepada Menteri BUMN selaku pemegang saham BTN dan PLN untuk mempertimbangkan alasannya tersebut. Ditegaskannya, Dia menganggap dirinya kurang pas di BTN tapi lebih cocok di PLN.
‎"Mengenai status saya di PLN, saya serahkan ke pemegang saham. Saya akan segera kirim ke Bu Menteri mengenai ketidaksediaan saya menjadi Komut BTN," tegasnya.
‎Chandra Hamzah ditetapkan sebagai Komut BTN dalam RUPSLB yang diselenggarakan pada 2 September 2015 melalui surat No.S-346/MBU/D5/06/2015 tanggal 29 Juni 2015. Chandra menggantikan Sukardi Rinakit.
Sementara itu, Chandra diangkat menjadi Komut PLN oleh Rini Soemarno pada Desember 2014. Selain Chandra, sebelumnya Sukardi Rinakit menyatakan juga menolak jabatan Komut BTN.
Sukardi menolak jabatan dikarenakan dirinya merasa tidak mampu dan tidak memiliki latar belakang industri keuangan. Akhirnya dirinya saat ini lebih memilih untuk menjadi staf khusus Kepresidenan. (Yas/Ndw)