Liputan6.com, Jakarta - Upaya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)Â untuk mendorong para investor menanamkan modalnya di Indonesia telah membuahkan hasil. Hal tersebut tecermin dalam realisasi investasi pada semester I/2015.
Kepala BKPM, Franky Sibarani menerangkan, target realisasi investasi pada 2015 sekitar Rp 520 triliun. Dari target tersebut, 50 persen telah terealisasi.
"Semester I/2015 kita sudah tercapai 50 persen. Target kita Rp 520 triliun atau Rp 519,5 triliun. Itu artinya naik 16,6 persen dibanding tahun sebelumnya," kata dia di SCTV Tower, Jakarta, seperti ditulis Sabtu (3/10/2015).
Franky melanjutkan, dengan total investasi tersebut, BKPM telah mencatat menyerap tenaga kerja mencapai 680.000 orang. Artinya, ratusan ribu orang mendapat pekerjaan baru.
Menurut Franky, selama semester I kemarin ia telah mendatangi 54 proyek yang sedang berjalan. Dari sana, dirinya mengidentifikasi potensi ekspor yang begitu besar.
"Selama semester I mendatangi 54 proyek sedang konstruksi. Pada fase konstruksi ternyata ditemukan ada potensi ekspor US$ 3,5 miliar per tahun," ujarnya.Â
Potensi lain, ditemukan pula substitusi ekspor dengan nilai US$ 1,5 miliar per tahun dengan serapan tenaga kerja 170.000 orang. "Sekarang tinggal bagaimana meningkatkan di semester II karena tantangan tak mudah juga," tandas dia.
Sebelumnya, dalam Paket Kebijakan EKonomi Jilid II, BKPM telah menyederhanaan proses perizinan investasi. Dalam layanan yang baru, investor bisa memperoleh izin investasi dalam tempo 3 jam. "Negara lain bisa (percepat izin investasi), kenapa kita tidak," ucapnya.Â
Franky menjelaskan, percepatan izin investasi adalah tantangan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia bilang Jokowi yang berlatar belakang pengusaha pernah berinvestasi di Dubai, Uni Emirat Arab. Di sana, investasi bisa dilakukan dalam waktu sehari.
"Itu ditantang oleh presiden. Presiden itu kan berlatar belakang pengusaha. Pernah investasi di Dubai, izinnya sangat cepat dalam sehari sudah selesai. Semua dari mendapatkan izin kemudian mendapatkan persetujuan izin prinsip, dia bisa langsung ke lokasi pada hari yang sama," kata Franky.
Alhasil, BKPMÂ mengkaji kembali waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan izin dasar yang meliputi izin prinsip, pendirian perseroan terbatas (PT), dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang semula membutuhkan waktu delapan hari. (Amd/Gdn)*
Strategi BKPM Genjot Investasi Buahkan Hasil
Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada 2015 di angka Rp 520 triliun.
diperbarui 03 Okt 2015, 13:16 WIBDiterbitkan 03 Okt 2015, 13:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mobil RI 36 yang Patwalnya Diduga Arogan Ternyata Punya Raffi Ahmad, Ini Kronologi Kejadian
Fokus : Hujan Disertai Angin di Klaten Timbulkan Kerusakan dan Sejumlah Pohon Tumbang
Kuasa Hukum Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK Senin 13 Januari 2025
PSS vs Persebaya Tanding Hari Ini, Berikut Link Streamingnya
Honda Pamer Prelude Prototype Generasi Baru di Tokyo Auto Salon 2025
Pilgub Papua Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta PSU di 4 Kabupaten
Link Siaran Langsung Liga Italia: Venezia vs Inter, Nonton dan Dukung Jay Idzes di Vidio
Paklaring Itu Apa: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya
Kebakaran Palisades Meluas, Ancam Lingkungan di Wilayah Encino Los Angeles
Brasil Beri Meta Waktu 72 Jam untuk Jelaskan soal Perubahan Program Cek Fakta
Bertemu Prabowo, PM Jepang Terharu Lihat Perkembangan Indonesia
Fokus Pagi : Banjir Merendam Akses Jalan Setinggi 30 Cm di Grogol Petamburan