Langkah BKPM Hadang PHK Massal

Upaya untuk menahan laju PHK massal tersebut akan segera diumumkan dan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Okt 2015, 09:38 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2015, 09:38 WIB
Kepala BKPM Franky Sibarani (Liputan6.com/Andrian Martinus)
Kepala BKPM Franky Sibarani (Liputan6.com/Andrian Martinus)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan sejumlah upaya untuk menahan laju pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut diharapkan bisa menggairahkan investasi di Tanah Air sehingga menahan gelombang PHK.

Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, BKPM sedang berkonsolidasi dengan para pemilik modal untuk menyerap tenaga kerja di Tanah Air. Setidaknya, menurutnya, terdapat 16 perusahaan yang bakal merekrut tenaga secara besar-besaran.

"BKPM berkonsolidasi dengan semua investor. Kemudian ada 16 perusahaan dalam waktu dekat ini dan ke depan akan merekrut 120.000 tenaga kerja di hampir 15 kabupaten kota. Ada dua provinsi, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat," katanya seperti ditulis, Sabtu (3/10/2015).

Franky mengatakan, terhitung dari 2015 sampai 2016, perusahaan-perusahaan di Indonesia akan menyerap 60.000 tenaga kerja. Dengan begitu, PHK massal yang menjadi ketakutan banyak pihak akan teratasi.

Upaya untuk menahan laju PHK massal tersebut akan segera diumumkan dan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

Pelemahan ekonomi yang sedang dialami Indonesia mengancam PHK di banyak sektor industri, terlebih pada sektor tekstil. Franky menyatakan, BKPM berkomitmen untuk membantu industri tersebut. "Industri tekstil dan sepatu yang kesulitan, tapi berpotensi PHK kita bantu fasilitasi pemerintah setidaknya tidak PHK," tandas dia.

Sebelumnya disebutkan bahwa banyak perusahaan yang melakukan PHK, salah satunya di sektor tekstil dan produk tekstil. Sekitar 36.000 karyawan dirumahkan karena penurunan pertumbuhan ekonomi. 

Salah satu yang sektor terkena dampak besar akibat turunnya daya beli masyarakat adalah sektor padat karya, yang menggantungkan penjualan produknya di pasar dalam negeri.

"Biasalah kalau kondisi begini, pasar dalam negeri tak mampu mengangkat ya dirumahkan karyawannya," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat saat dihubungi Liputan6.com.

Ade mengatakan, perusahaan harus berupaya ekstra keras di tengah kondisi seperti saat ini. Jika tak mampu bertahan, maka merumahkan karyawan terpaksa harus dilakukan agar bisnis terus berlanjut.

"Sudah dari November 2014 daya beli masyarakat turun. Yang kesulitan adalah yang orientasi pasar dalam negeri, kalau yang ekspor tidak," katanya.

Dia mengatakan, di kala perusahaan tengah berjibaku menghadapi situasi sulit saat ini, produk impor masih banjir dan menambah beban perusahaan.

Dia menyebut, puluhan ribu orang terpaksa dirumahkan dan beberapa perusahaan juga menutup usahanya karena tak sanggup lagi memikul beban. Kondisi ini merata terjadi di sektor industri tekstil dan produk tekstil seluruh Indonesia.

"Kurang lebih 36.000 telah kena PHK. Dari total pekerja langsung kami 2,5 juta, jadi kira-kira 1,5 persen. Tapi itu pun mengkhawatirkan karena di Indonesia industri itu seharusnya berkembang pesat," tutup Ade. (Amd/Gdn)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya