Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mengaku akan melakukan kajian terkait permintaan PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan bakar minyak (BBM) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan pajak yang dikenakan pada BBM telah memiliki perhitungan. Jika ada perubahan, maka harus diperhitungkan dampak baik dan buruk ke depannya.
"BBM itu sudah ada hitung-hitungannya, berapa nilainya. Kita lihat dulu mengenai baik buruknya," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Menurutnya, saat ini penerimaan pajak masih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi. Bila dengan penurunan PPN dan PBBKB pada BBM bisa berpengaruh besar pada penurunan harga BBM sehingga mampu mendorong sektor ekonomi, maka hal tersebut bisa dipertimbangkan.
"Sampai sekarang penerimaan masih terpengaruh dengan ekonomi yang menurun. Kita belum bisa berikan penegasan. Kita akan kaji ulang, apakah itu solusi yang baik untuk perbaiki ekonomi kita," tandasnya.
Sebelumnya, Pertamina menyarankan memangkas sementara pungutan pajak agar penurunan harga BBM jenis Premium bisa lebih besar.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, ada dua pajak yang dipungut dari BBM yaitu PPN dan PBBKB. Jika pajak tersebut dipangkas maka harga premium akan lebih rendah. (Dny/Ndw)
Ditjen Pajak Kaji Usul Pertamina Soal Penurunan PPN BBM
Bila dengan menurunkan PPN bisa berpengaruh besar pada harga BBM sehingga mampu mendorong sektor ekonomi, maka hal itu bisa dipertimbangkan.
diperbarui 06 Okt 2015, 21:00 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 21:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Berat Badan Naik: Panduan Lengkap untuk Menambah Berat Badan Secara Sehat
Ngeri, Jasad Korban Perang Gaza Dimakan Kucing
Ciri-ciri Kolesterol Tinggi: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Jangan Percaya Tiga Hal Ini, Pasti Bikin Kamu Boncos!
5 Zodiak yang Sulit Percaya pada Orang Lain, Ada Kamu?
Hotel Transit Buka di Selasar Malioboro Yogyakarta, Tarifnya Mulai dari Rp325 Ribu
Sudah Pensiun, Greysia Polii Nikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Dalam Negeri
Cegah Penipuan Saat Berinvestasi, OJK Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini
Kenali Bahaya Rip Current di Pantai Gunungkidul, Ini Kata Tim SAR
350 Merry Christmas Quote Inspiratif untuk Ucapan Natal
3 Istri Jadi Korban KDRT Setiap Jam, 6 Fakta Penting tentang Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Selasa 24 Desember 2024