Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mengaku akan melakukan kajian terkait permintaan PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan bakar minyak (BBM) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan pajak yang dikenakan pada BBM telah memiliki perhitungan. Jika ada perubahan, maka harus diperhitungkan dampak baik dan buruk ke depannya.
"BBM itu sudah ada hitung-hitungannya, berapa nilainya. Kita lihat dulu mengenai baik buruknya," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Menurutnya, saat ini penerimaan pajak masih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi. Bila dengan penurunan PPN dan PBBKB pada BBM bisa berpengaruh besar pada penurunan harga BBM sehingga mampu mendorong sektor ekonomi, maka hal tersebut bisa dipertimbangkan.
"Sampai sekarang penerimaan masih terpengaruh dengan ekonomi yang menurun. Kita belum bisa berikan penegasan. Kita akan kaji ulang, apakah itu solusi yang baik untuk perbaiki ekonomi kita," tandasnya.
Sebelumnya, Pertamina menyarankan memangkas sementara pungutan pajak agar penurunan harga BBM jenis Premium bisa lebih besar.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, ada dua pajak yang dipungut dari BBM yaitu PPN dan PBBKB. Jika pajak tersebut dipangkas maka harga premium akan lebih rendah. (Dny/Ndw)
Ditjen Pajak Kaji Usul Pertamina Soal Penurunan PPN BBM
Bila dengan menurunkan PPN bisa berpengaruh besar pada harga BBM sehingga mampu mendorong sektor ekonomi, maka hal itu bisa dipertimbangkan.
Diperbarui 06 Okt 2015, 21:00 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 21:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Konten Kreator Paskoboy Bikin Video AI Lionel Messi, Putin, hingga Dr Strange Ikut War Takjil
Mensos Gus Ipul Tinjau Langsung Lokasi Pengungsian Banjir Bekasi: Semua Kebutuhan Pengungsi Akan Terpenuhi
Mudik Gratis Jasa Raharja 2025: Ini Cara Daftar, Syarat, dan Rutenya
VIDEO: Ratusan Rumah Warga di Cipondoh Masih Terendam Banjir
Trafik Tol Trans Sumatera Bakal Naik 68,8% di Mudik Lebaran 2025
Cara Efektif Membersihkan Pori-Pori Wajah dengan Satu Jenis Tepung, Dijamin Ampuh
IHSG Kehabisan Amunisi di Tengah Tekanan Global dan Regional, Investor Harus Bagaimana?
Real Madrid Hajar Atletico Madrid, Duel Persija Vs PSIS Ditunda Akibat Banjir
Tradisi Mudik Lebaran: Fenomena Unik Masyarakat Indonesia
Memahami Arti Sabar dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Incar Insentif 3 Persen, MG Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Terbaru
Top 3: Zodiak yang Dilimpahkan Keberuntungan di Maret 2025