Pertagas Pasok Gas Cair untuk Mobil Tambang

Melalui konversi BBM ke LNG untuk kendaraan berat tambang ini diharapkan mampu mengurangi konsumsi solar domestik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Okt 2015, 21:30 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2015, 21:30 WIB
20151027-Pertamina Suplai LNG Untuk Pusat Perbelanjaan
Petugas melakukan pengecekan pada alat penyimpanan LNG di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (27/10/2015). Gas sangat cocok untuk tempat komersial seperti mal, karena ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi.. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Gas melalui anak perusahaannya, Pertagas Niaga menyasar konsumen di industri tambang dengan memasok gas alam cair (LNG)‎ untuk mengganti Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan tambang.

"Kami menjual LNG untuk mengganti bahan bakar minyak bagi kendaraan operasional perusahaan tambang," kata Direktur Teknik dan Komersial PT Pertagas Niaga Eko Agus Sardjono, ‎dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Eko mengungkapkan, LNG dari Pertagas Niaga untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraan alat berat milik PT Cipta Kridatama di Sanga Sanga, Kalimantan Timur. Pengisian pertama LNG dengan total volume 1 isotank atau setara 400 MMBTU.

"LNG tersebut digunakan Cipta Kridatama untuk mengisi 1 unit Caterpilar 777," tutur Eko.

Menurut Eko, melalui konversi BBM ke LNG untuk kendaraan berat tambang ini diharapkan mampu mengurangi kebutuhan dan pemakaian solar dalam negeri yang berdampak positif terhadap meningkatnya perekonomian Indonesia.

"Potential saving program ini untuk di wilayah Kalimantan saja dapat mencapai hingga USD 770 juta setiap tahunnya," ujar Eko ‎

Ke depan, pengembangan Pertagas Niaga untuk bisnis LNG sebagai bahan bakar kendaraan tambang tidak akan berhenti sampai di sini. "Ekspansi selanjutnya akan dilakukan di daerah Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan. Juga pengembangan smelter di Sulawesi,” tutup Eko. (Pew/Ndw)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya