Produksi Rokok Turun, Ini Cara Bea Cukai Kurangi PHK

Kenaikan tarif cukai rokok 11,19 persen telah mempertimbangkan masukan termasuk dari Kementerian Kesehatan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Nov 2015, 21:30 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015, 21:30 WIB
Ilustrasi Industri Rokok
Ilustrasi Industri Rokok

Liputan6.com, Jakarta - Para pengusaha rokok maupun petani tembakau mengeluhkan kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. Lantaran kebijakan tersebut akan memicu maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah situasi perlambatan ekonomi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok dengan rata-rata 11,19 persen telah mempertimbangkan seluruh masukan yang datang dari Kementerian Kesehatan maupun produsen rokok dan petani tembakau.

"Jadi kita menyesuaikan tarif cukai untuk Sigaret Kretek Mesin (SKT) mulai dari nol persen alias tidak ada kenaikan sampai naik 11,36 persen. SKT ini diproduksi industri rokok kategori labour intensif yang menyerap banyak tenaga kerja," jelas Heru di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Besaran tarif untuk jenis Hasil Tembakau (HT) SKT, Heru menilai, termasuk di bawah rata-rata kebijakan tarif cukai di tahun depan sebesar 11,19 persen. Alasannya, ia mengaku, karena jumlah dan kecepatan produksi rokok yang dihasilkan dari tangan dan mesin sangat berbeda.

"Kita juga mau melindungi mereka dengan memberikan kenaikan tarif di bawah rata-rata, bahkan nol persen," kata Heru.

Heru menyebut, produksi rokok diperkirakan merosot 1 persen atau 341,5 miliar batang rokok dibanding 2014. Kondisi penurunan juga masih akan terjadi pada tahun depan sebesar 0,19 persen menjadi 340 miliar batang sepanjang tahun.

"Penurunan produksi bukan hanya karena harga, tapi ada pembatasan iklan, pencantuman gambar seram di bungkus rokok sampai larangan merokok di tempat umum," tutur Heru.

Ia berharap, konsumsi rokok dapat meningkat di sisa periode 2015. Optimistis ini, sambung Heru, karena ada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada akhir tahun ini.

"Jangan pernah meremehkan Pilkada, karena biasanya sampai berkumpul saat kampanye, mengisi kekosongan waktu dengan merokok. Jadi Pilkada dan musim penghujan diharapkan bisa meningkatkan konsumsi rokok," pungkas Heru. (Fik/Ahm)

 

 Tarif Cukai. (Sumber: Kementerian keuangan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya