Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sampai saat ini masih menerima gaji sekitar Rp 60 juta setiap bulan. Jumlah tersebut dinilai terlalu kecil untuk ukuran pemimpin negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengaku setuju dengan apa yang diinginkan Kementerian Keuangan untuk mengusulkan adanya kenaikan gaji presiden tersebut.
Baca Juga
"Kalau saya pribadi setuju (gaji presiden naik), masak gaji presiden lebih rendah dari direksi BUMN, gaji gubernur BI Rp 200 juta per bulan, gaji presiden sekitar Rp 60 juta per bulan, seharusnya gaji beliau (presiden) yang lebih tinggi di negara ini," kata Yuddy di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, Yuddy tidak mempermasalahkan gaji para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Kerja yang saat ini hanya Rp 21 juta per bulan. Lantaran setiap bulannya para menteri dan kepala lembaga tersebut menerima tunjangan dan biaya operasional.
Tunjangan dan biaya operasional tersebut Yuddy menuturkan disesuaikan dengan tugas masing-masing menteri, sehingga ini dianggap sudah cukup bagi mereka. Yuddy juga mengkritisi tingginya gaji para Direksi dan Komisaris BUMN yang mencapai ratusan juta.
"Usulan Kemenkeu (kenaikan gaji presiden) itu wajar, lumrah, dan tidak perlu ada yang protes, gaji BI saja tidak ada yang protes, gaji DPR naik tidak ada yang protes, gaji BUMN tidak ada yang protes, masa tega sih yang tanggung jawabnya besar tidak naik," papar Yuddy.(Yas/Ahm)