Segini Besaran THR Prabowo sebagai Presiden

Presiden Indonesia menerima THR yang besarnya sama dengan total gaji pokok dan tunjangan bulanan, mencapai puluhan juta rupiah; Simak rincian lengkapnya!

oleh Septian Deny Diperbarui 21 Mar 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2025, 21:00 WIB
Presiden Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)
Presiden Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Indonesia mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang nilainya cukup fantastis. Besaran THR ini dihitung berdasarkan total penghasilan bulanan Presiden, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

Pada tahun 2024, gaji pokok Presiden mencapai Rp 30.240.000 per bulan, enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden yang sebesar Rp 5.040.000.

Selain gaji pokok, Presiden juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 32.500.000 per bulan. Dengan demikian, total penghasilan bulanan Presiden mencapai angka Rp 62.740.000. THR yang diterima Presiden pun setara dengan jumlah tersebut, yakni Rp 62.740.000. Ini belum termasuk berbagai fasilitas negara yang dinikmati selama masa jabatannya.

Besaran THR Presiden ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlu diingat bahwa peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Informasi ini valid per 21 Maret 2025.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji pokok Presiden ditetapkan sebesar enam kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara, sedangkan Wakil Presiden menerima empat kali lipatnya. Dimana gaji pokok tertinggi pejabat negara adalah Rp5.040.000 per bulan.

Rincian THR dan Gaji ke-13 Presiden dan Wakil Presiden

  • Gaji pokok Presiden Prabowo: Rp30.240.000 per bulan (6 kali lipat)
  • Gaji pokok Wakil Presiden Gibran: Rp20.160.000 per bulan (4 kali lipat)
  • Tunjangan jabatan Presiden: Rp32.500.000
  • Tunjangan jabatan Wakil Presiden: Rp22.000.000

Dengan demikian, jika hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan jabatan, THR yang diterima Presiden Prabowo diperkirakan mencapai Rp62.740.000, sementara Wakil Presiden Gibran ditaksir memperoleh Rp42.160.000. Angka ini belum termasuk tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, pangan, dan tunjangan kinerja yang dapat meningkatkan total penerimaan mereka.

 

 

 

Promosi 1

Rincian Gaji dan Tunjangan Presiden

6 Tradisi Unik Jelang Lebaran di Indonesia
Ilustrasi THR. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya

Gaji pokok Presiden ditentukan berdasarkan enam kali lipat gaji tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden. Pada tahun 2024, gaji pokok tertinggi pejabat negara tersebut adalah Rp 5.040.000. Dengan demikian, gaji pokok Presiden adalah Rp 30.240.000.

Selain gaji pokok, Presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 32.500.000 per bulan. Tunjangan ini merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada Presiden atas jabatannya.

Total penghasilan bulanan Presiden, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, mencapai Rp 62.740.000. Jumlah ini menjadi dasar perhitungan THR yang diterima Presiden.

Fasilitas Tambahan untuk Presiden

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR. (Image by 8photo on Freepik)... Selengkapnya

Selain gaji dan tunjangan, Presiden juga mendapatkan berbagai fasilitas dari negara. Fasilitas ini meliputi biaya pelaksanaan tugas, biaya rumah tangga, biaya perawatan kesehatan, rumah dinas beserta perlengkapannya, kendaraan dinas beserta sopir, dan pengamanan.

Fasilitas-fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kehidupan Presiden. Rumah dinas, kendaraan dinas, dan pengamanan tetap diberikan setelah masa jabatan berakhir.

Setelah masa jabatan berakhir, Presiden juga berhak atas pensiun 100% dari gaji pokok terakhir dan tempat tinggal. Namun, tunjangan jabatan akan berhenti diberikan setelah masa jabatan berakhir.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai THR Presiden

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)... Selengkapnya

THR Presiden diberikan sesuai dengan total penghasilan bulanannya, termasuk gaji pokok dan tunjangan jabatan. Besaran THR ini mencerminkan total penghasilan yang diterima Presiden setiap bulannya.

Perlu ditekankan bahwa informasi mengenai gaji, tunjangan, dan fasilitas Presiden dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, informasi ini valid per 21 Maret 2025.

Dengan demikian, total THR yang diterima Presiden pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 62.740.000. Angka ini merupakan total dari gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima Presiden setiap bulannya.

Sebagai penutup, perlu diingat bahwa sistem penggajian dan tunjangan Presiden diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya