Liputan6.com, Jakarta Presiden Indonesia mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang nilainya cukup fantastis. Besaran THR ini dihitung berdasarkan total penghasilan bulanan Presiden, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.
Pada tahun 2024, gaji pokok Presiden mencapai Rp 30.240.000 per bulan, enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden yang sebesar Rp 5.040.000.
Selain gaji pokok, Presiden juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 32.500.000 per bulan. Dengan demikian, total penghasilan bulanan Presiden mencapai angka Rp 62.740.000. THR yang diterima Presiden pun setara dengan jumlah tersebut, yakni Rp 62.740.000. Ini belum termasuk berbagai fasilitas negara yang dinikmati selama masa jabatannya.
Advertisement
Besaran THR Presiden ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlu diingat bahwa peraturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Informasi ini valid per 21 Maret 2025.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji pokok Presiden ditetapkan sebesar enam kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara, sedangkan Wakil Presiden menerima empat kali lipatnya. Dimana gaji pokok tertinggi pejabat negara adalah Rp5.040.000 per bulan.
Rincian THR dan Gaji ke-13 Presiden dan Wakil Presiden
- Gaji pokok Presiden Prabowo: Rp30.240.000 per bulan (6 kali lipat)
- Gaji pokok Wakil Presiden Gibran: Rp20.160.000 per bulan (4 kali lipat)
- Tunjangan jabatan Presiden: Rp32.500.000
- Tunjangan jabatan Wakil Presiden: Rp22.000.000
Dengan demikian, jika hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan jabatan, THR yang diterima Presiden Prabowo diperkirakan mencapai Rp62.740.000, sementara Wakil Presiden Gibran ditaksir memperoleh Rp42.160.000. Angka ini belum termasuk tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, pangan, dan tunjangan kinerja yang dapat meningkatkan total penerimaan mereka.
Â
Â
Â
Rincian Gaji dan Tunjangan Presiden
Gaji pokok Presiden ditentukan berdasarkan enam kali lipat gaji tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden. Pada tahun 2024, gaji pokok tertinggi pejabat negara tersebut adalah Rp 5.040.000. Dengan demikian, gaji pokok Presiden adalah Rp 30.240.000.
Selain gaji pokok, Presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 32.500.000 per bulan. Tunjangan ini merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada Presiden atas jabatannya.
Total penghasilan bulanan Presiden, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, mencapai Rp 62.740.000. Jumlah ini menjadi dasar perhitungan THR yang diterima Presiden.
Advertisement
Fasilitas Tambahan untuk Presiden
Selain gaji dan tunjangan, Presiden juga mendapatkan berbagai fasilitas dari negara. Fasilitas ini meliputi biaya pelaksanaan tugas, biaya rumah tangga, biaya perawatan kesehatan, rumah dinas beserta perlengkapannya, kendaraan dinas beserta sopir, dan pengamanan.
Fasilitas-fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kehidupan Presiden. Rumah dinas, kendaraan dinas, dan pengamanan tetap diberikan setelah masa jabatan berakhir.
Setelah masa jabatan berakhir, Presiden juga berhak atas pensiun 100% dari gaji pokok terakhir dan tempat tinggal. Namun, tunjangan jabatan akan berhenti diberikan setelah masa jabatan berakhir.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai THR Presiden
THR Presiden diberikan sesuai dengan total penghasilan bulanannya, termasuk gaji pokok dan tunjangan jabatan. Besaran THR ini mencerminkan total penghasilan yang diterima Presiden setiap bulannya.
Perlu ditekankan bahwa informasi mengenai gaji, tunjangan, dan fasilitas Presiden dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, informasi ini valid per 21 Maret 2025.
Dengan demikian, total THR yang diterima Presiden pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 62.740.000. Angka ini merupakan total dari gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima Presiden setiap bulannya.
Sebagai penutup, perlu diingat bahwa sistem penggajian dan tunjangan Presiden diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Advertisement
