Jelang Akhir Tahun, Baru 13 BUMN Dapat Suntikan Modal Pemerintah

Dari 33 BUMN, baru 13 yang dicairkan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Des 2015, 17:26 WIB
Diterbitkan 30 Des 2015, 17:26 WIB
20151006-Menteri BUMN Rini Soemarno di Komisi VI-Jakarta
Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Komisi VI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN senilai Rp.34,32 triliun.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN tengah menyelesaikan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah dianggarkan dalam APBN-P 2015. Dari 33 BUMN, baru 13 yang dicairkan. Apa saja?

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengungkapkan per 29 Desember 2015 baru 13 BUMN yang telah menerima pencairan PMN.

"Itu jumlahnya sekitar Rp 20-an triliun, berarti masih ada 20 BUMN lagi yang belum cair, dari total 33 BUMN," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (30/12/2015).

Menurut dia, pencairan berjalan lambat karena proses administrasi yang rumit, baik itu dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, atau pun pihak yang terkait.

"Ini muter-muter banyak sekali dan semua harus ada paraf. Kalau salah sedikit harus bolak balik. Ini saya pikir ke depan harus lebih disederhanakan," Aloy menegaskan.

Meski sampai saat ini baru 13 BUMN yang menerima pencairan PMN, Aloy bersama seluruh jajarannya di Kementerian BUMN akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencairkan 20 PMN lainnya, meski waktu tidak lebih dari 24 jam.

"Besok kan perbankan dan BI juga hanya buka hingga jam 12 siang, jadi kita harapkan semua nanti clear sampai waktu terakhirnya," kata Aloy.

Seperti diektahui, dalam APBN-P 2015 terdapat 33 BUMN yang menerima PMN dengan total PMN sebanyak Rp 39,92 triliun.

Sementara daftar 13 BUMN yang sudah menerima pencairan BUMN adalah:

1. PT Hutama Karya (Persero) Tbk,
2. PT Waskita Karya‎ (Persero) Tbk,
3. PT Adhi Karya (Persero) Tbk,
4. PT PAL‎ (Persero)
5. PT Sang Hyang Seri (Persero)
6. PT Perikanan Nusantara (Persero)
7. Perum Perumnas
8. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk,
9. Perum Bulog
10. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
11. PT Pertani (Persero)
12. Perum Perikanan Indonesia
13. PT Garam‎ (Persero) 

(Yas/Zul)**

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya