Saling Bersinggungan, Kereta Cepat akan Gusur Jalur LRT

Perpindahan jalur tersebut disepakati menjadi tanggungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)‎.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Feb 2016, 14:21 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2016, 14:21 WIB
7 Rute Kereta LRT yang Bakal Dibangun di Jakarta
LRT tersebut rencananya juga akan dibangun dari Jakarta hingga Bekasi, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi membahas berbagai masalah pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu siang (3/2/2016).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengungkapkan dalam rapat tersebut salah satunya mengambil keputusan tentang perubahan rute/trase LRT yang sudah dikeluarkan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan.

"Masalah tumpang tindih trase di Bekasi antara kereta cepat dengan LRT, ini juga sudah diselesaikan, itu ada di Bekasi Barat," kata dia.

Sofyan menjelaskan perpindahan jalur tersebut disepakati menjadi tanggungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)‎. Dengan demikian, mulai dari pengadaan lahan baru untuk rute LRT menjadi kewajiban KCIC.

Bukan tanpa alasan KCIC menjadi pihak yang bertanggung jawab. Sofyan mengungkapkan itu karena kereta cepat tidak bisa berbelok di jalur tersebut karena berkecepatan tinggi. Namun LRT dengan kecepatan lebih rendah dinilai bisa lebih fleksibel untuk berbelok.

"Jadi KCIC membeli tanah, lalu tanah diberikan ke LRT dan proses itu harus diselesaikan selambat-lambatnya enam bulan ke depan," terang dia.

Menurut Sofyan, perpindahan rute ini hanya membutuhkan lahan ratusan meter. Meski akan menambah biaya investasi, namun hal itu tidak terlalu signifikan. (Yas/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya