Pemerintah Carikan Pekerjaan untuk Korban Perdagangan Manusia

BKPM telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait upaya pencarian kerja bagi korban perdagangan manusia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Feb 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2016, 18:00 WIB
20160121-Preskon BKPM Pencapaian Investasi 2015-Jakarta-Angga Yuniar
Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis memberikan keterangan pers terkait hasil pencapaian investasi 2015 di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (21/1/2016). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berupaya mencarikan tempat kerja yang lebih layak untuk korban perdagangan manusia (human trafficking) dan juga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah, termasuk pekerja seks komersial. Rencananya, mereka akan disalurkan ke industri padat karya yang membutuhkan tenaga kerja.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, BKPM telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait rencana tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat BKPM dan Kemensos akan merumuskan pelatihan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri padat karya terutama tekstil dan sepatu.

"Pemerintah memiliki program investasi, menciptakan lapangan kerja yang bertujuan mengoptimalkan kemanfaatan masuknya investasi di Indonesia. Untuk mengatasi problem sosial ini kami akan sinergi dengan Kemensos," kata dia dalam keterangan pers Jakarta, Minggu (14/2/2016).

Franky mengatakan, Kemensos sendiri telah melakukan pembinaan terhadap korban trafficking dan TKI yang mendapat masalah. Dia bilang, kini tugas BKPM hanya memperkuat pembinaan yang telah dilakukan Kemensos agar sesuai dengan kebutuhan industri padar karya.

BKPM telah meluncurkan program investasi yang dapat menciptakan tenaga kerja di berbagai daerah antara lain tahap I (Jawa Barat dan Jawa Tengah), tahap II (Jawa Timur dan Jawa Tengah) dan tahap III (Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua). BKPM menargetkan sebanyak 184.779 tenaga kerja terserap hingga tahun 2019.

BKPM mendapat laporan dari perusahaan, untuk tahap I dan II telah menyerap 29.778 tenaga kerja yang terdiri tahap I sebanyak 24.995 orang dan tahap II sebanyak 4.883 orang. Sementara, kebutuhan tenaga kerja mencapai 39.504 tenaga kerja dan baru terealisasi 52,4 persen. Pada tahun ini kebutuhan tenaga kerja mencapai 65.970 tenaga kerja.

"Dengan bersinergi bersama Kemensos, BKPM berharap dapat memfasilitasi korban human trafficking tersebut untuk kembali masuk tenaga kerja formal di industri padat karya," tambah Franky.

Dari data yang disampaikan Kemensos tercatat perdagangan manusia di Indonesia beromzet Rp 563 triliun per tahun. Korban perdagangan manusia terbanyak ada di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya