Menko Luhut: Cegah Pencurian Ikan, Pemerintah Perkuat Patroli

Protes yang disampaikan Menlu sebagai sikap tegas pemerintah RI yang tetap menjaga kedaulatan negara.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 21 Mar 2016, 21:47 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2016, 21:47 WIB
20151119-Luhut Beri Keterangan Terkait Transkrip Novanto-Freeport-Jakarta
Menko Polhukam Luhut Panjaitan saat jumpa pers pencatutan namanya dalam negosiasi Ketua DPR Setya Novanto-Freeport, di Jakarta, Kamis (19/11). Luhut menyebut kalau dirinya tak tahu menahu dan tak pernah bicara urusan saham. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan protes terhadap tindakan ‎kapal penjaga pantai dan laut (coast guard) Tiongkok ‎yang melindungi kapal pencuri ikan KM Kway Fey 10078 dari ‎tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Ilegal Fishing KKP di Perairan Natuna, pada Sabtu 19 Maret 2016 malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan protes yang disampaikan Menlu sebagai sikap tegas pemerintah RI yang tetap menjaga kedaulatan negara namun juga tetap ingin menjalin hubungan baik dengan negara tetangga Tiongkok.

"Y‎a justru itu kami menjelaskan sikap pemerintah yang firm terhadap itu. Dan tentu semangatnya hubungan kedua negara penting, tapi kedaulatan negara Indonesia juga lebih penting," tegasLuhut di Istana Kepresidenan,Jakarta, Selasa, (21/3/2016).

Luhut mengatakan, agar persoalan tersebut tidak kembali terulang, pemerintah ke depan akan lebih memperkuat patroli, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan disusupi oleh kapal-kapal asing ilegal yang mencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Salah satunya dengan memperbarui armada patroli. "Tentu juga akan memperkuat pangkalan laut, khususnya di Natuna," ucapnya.

Menlu Retno LP Marsudi sebelumnya telah menyampaikan protes terhadap pihak Kedutaan Besar Tiongkok. K‎epada pihak Kedubes Tiongkok, ia mempertanyakan 3 hal mengenai insiden yang terjadi di wilayah laut Natuna.

Pertama ‎mengenai masalah pelanggaran hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di kawasan ZEE dan landas kontinen. Kedua, mengenai tindakan yang dilakukan oleh Coast Guard Tiongkok mencegah upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen. 

"Dan ketiga, tentu keberatan kita atau protes kita terhadap pelanggaran kedaulatan laut teritorial Indonesia. Jadi tiga hal itu sudah kami sampaikan kepada kuasa usaha sementara kedutaan besar Tiongkok," ucap Retno. ‎

Retno mengatakan pemerintah RI selanjutnya menunggu jawaban dari pihak Kedutaan Besar Tiongkok. Menurutnya, hubungan antara RI dan Tiongkok selama ini terjalin dengan baik. Karena itu, menurutnya, adanya insiden tersebut sangat disesalkan oleh pemerintah RI.

"Hendaknya kita dapat menghormati hukum internasional yang berlaku termasuk UNCLOS 1982. Jadi sudah jelas dan kami minta agar Tiongkok memberikan klarifikasi terhadap insiden yang terjadi pada minggu dini hari itu yang saya sampaikan," ucapnya. (Luqman Rimadi/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya