Subsidi Elpiji Berkurang, Ini Usul Pertamina

Pertamina memperkirakan saat ini harga dan subsidi elpiji masih aman lantaran harga acuan CP Aramco sedang turun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Mar 2016, 16:09 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2016, 16:09 WIB
Pertamina Jamin Elpiji 3 Kg Aman Hingga Lebaran
Petugas menata tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang akan didistribusikan, Depok, Senin (22/6/2015). Pertamina menjamin pasokan gas elpiji aman hingga menjelang Lebaran 2015. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Manado - PT Pertamina (Persero) ingin pemerintah menggabungkan subsidi solar dengan elpiji. Hal tersebut agar subsidi elpiji cukup, jika mengalami pemangkasan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan, seharusnya harga elpiji bersubsidi ukuran 3 Kilogram (Kg) mengalami kenaikan Rp 1.000 per Kg pada tahun ini, karena pemangkasan subsidi dari Rp 31 triliun menjadi Rp 21 triliun. Namun pemerintah telah memutuskan tidak melakukan kenaikan harga.

"Subsidi solar dicabut urusannya Pemerintah dengan komisi VII DPR. Harga elpiji pada 2016 harusnya naik Rp 1.000, itu disetujui DPR," kata Bambang, di Manado, Minggu (27/3/2016).

Bambang menuturkan, jika pencabutan subsidi tetap diterapkan dan ‎harga elpiji tidak naik timbul kekhawatiran subsidi elpiji tidak cukup. Pertamina mengusulkan agar subsidi solar dan elpiji digabung untuk menutupi subsidi elpiji jika terjadi kekurangan.
‎

"Bukan soal rugi atau tidak, 3 Kg ini subsidi, uang subsidi cukup tidak? Kalau dicabut saya mikir subsidi solar tak blend, subsidi solar dan elpiji," ungkap Bambang.

Bambang menuturkan, saat ini subsidi elpiji dan harganya masih aman. Lantaran rata-rata harga acuan elpiji CP Aramco sedang menurun. Jika kondisi tersebut terus terjadi subsidi elpiji cukup meski dikurangi.

"Kebetulan begini mesti harga naik, tapi pemerintah tidak menaikkan karena harga lain turun, dan CP Aramco turun mudah-mudahan subsidi tidak ditambah," ujar dia. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya