Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku akan mengurangi porsi pembangunan sarana pendidikan seperti kampus dan pondok pesantren.
Direktur Perencanaan Ditjen Penyediaan Perumahan, Dedy Permadi mengungkapkan, ada alokasi sembilan persen dari anggaran Ditjen Penyedia Perumahan yang dialokasikan untuk pembangunan sarana itu pada tahun anggaran 2016 .
Baca Juga
"Dulu banyak kita bangun itu untuk mahasiswa dan pondok pesantren, tapi kita akan kurangi, karena tidak menyelesaikan persoalan backlog," kata dia di kantornya, Senin (28/3/2016).
Advertisement
Tahun lalu, anggaran pembangunan dua sarana ini mencapai 11 persen. Anggaran akan semakin dikurangi menjadi tujuh persen pada tahun depan, kemudian tahun 2018 menjadi lima persen, dan 2019 menjadi hanya tiga persen.
Â
Baca Juga
Secara perlahan nanti kementerian PUPR tidak lagi membangun sarana pendidikan dan tanggung jawab itu lebih diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama‎. Kementerian PUPR hanya akan fokus dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat.
‎
"Ini semata-mata memang menampung mahasiswa atau santri yang akan belajar, memang ini diperlukan tapi ini menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama," ujar dia.
Ditjen Penyedia Perumahan telah mendapatkan alokasi anggaran Rp 7,6 triliun dengan ditargetkan mampu membangun satu juta rumah pada 2016. Target ini tak berubah jika dibandingkan tahun lalu, hanya saja anggaran mengalami sedikit penurunan dari tahun lalu sebesar Rp 7,7 triliun. (Yas/Ahm)