Kementerian PUPR Bakal Kurangi Pembangunan Kampus dan Pesantren

Kementerian Pekerjaan Umum hanya akan fokus membangun infrastruktur dan perumahan rakyat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Mar 2016, 20:10 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2016, 20:10 WIB
5 Kampus Beken yang Ada di Bandung
Ingin kuliah di Bandung? Nih, referensi kampus beken di sana.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku akan mengurangi porsi pembangunan sarana pendidikan seperti kampus dan pondok pesantren.

Direktur Perencanaan Ditjen Penyediaan Perumahan, Dedy Permadi mengungkapkan, ada alokasi sembilan persen dari anggaran Ditjen Penyedia Perumahan yang dialokasikan untuk pembangunan sarana itu pada tahun anggaran 2016 .

"Dulu banyak kita bangun itu untuk mahasiswa dan pondok pesantren, tapi kita akan kurangi, karena tidak menyelesaikan persoalan backlog," kata dia di kantornya, Senin (28/3/2016).

Tahun lalu, anggaran pembangunan dua sarana ini mencapai 11 persen. Anggaran akan semakin dikurangi menjadi tujuh persen pada tahun depan, kemudian tahun 2018 menjadi lima persen, dan 2019 menjadi hanya tiga persen.

 

Secara perlahan nanti kementerian PUPR tidak lagi membangun sarana pendidikan dan tanggung jawab itu lebih diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama‎. Kementerian PUPR hanya akan fokus dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat.
‎

"Ini semata-mata memang menampung mahasiswa atau santri yang akan belajar, memang ini diperlukan tapi ini menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama," ujar dia.

Ditjen Penyedia Perumahan telah mendapatkan alokasi anggaran Rp 7,6 triliun dengan ditargetkan mampu membangun satu juta rumah pada 2016. Target ini tak berubah jika dibandingkan tahun lalu, hanya saja anggaran mengalami sedikit penurunan dari tahun lalu sebesar Rp 7,7 triliun. (Yas/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya