Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan Paket Kebijakan Jilid XI pada Selasa (29/3/2016) ini. Terkait itu, mengutip agenda istana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menggelar rapat terbatas perihal waktu bongkar muat pelabuhan (dwelling time) pada pukul 15.00 WIB.
Dwelling time merupakan salah satu poin yang akan dirilis dalam Paket Kebijakan Jilid XI ini. Pengumuman Paket Kebijakan XI rencananya akan dilakukan para menteri terkait di kantor presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menjelaskan setidaknya ada lima poin kebijakan yang ada dalam paket XI.
"Yang ada besok adalah pengumuman paket kebijakan ke XI," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Baca Juga
Dari lima kebijakan tersebut, salah satunya membahas persoalan waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan. Dalam kebijakan tersebut akan diatur mengenai koordinasi 18 kementerian yang terlibat.
"Nah masalahnya sebetulnya barang itu masuk keluar, dia akan lebih cepat kalau masuk jalur hijau. Nah yang jadi masalah kan yang 18 kementerian, 10 bilang hijau, 8 bilang merah," kata Darmin.
Hal itu disebut Darmin sebagai single risk management. Dengan adanya aturan itu, diharapkan lamanya waktu bongkar muat tidak akan terjadi lagi.
"Oleh karena itu, kita menyatukan standarnya. Menyatukan standarnya supaya kalau hijau ya hijau saja, jangan kemudian yang satu bilang ini merah saja, akhirnya tidak jadi dan lama lagi," papar dia.
Belum pasti pada pukul berapa waktu pengumuman dari paket kebijakan XI dilakukan. Namun, Darmin memastikan pengumuman dilakukan di kantor presiden. ‎(Yas/Nrm)
Advertisement