Pencabutan Subsidi Listrik Golongan 900 VA Tunggu Sidang Kabinet

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang sudah tidak mendapat subsidi listrik, maka tarif listrik akan mengikuti golongan 1.300 VA.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Apr 2016, 12:16 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 12:16 WIB
20160203-Menteri-ESDM-Raker-Dengan-Komisi-VII-DPR-Jakarta-Sudirman-Said-JT
Ekspresi Sudirman Said saat mengikuti raker dengan Komisi VII di Jakarta, Rabu (2/3). Rapat membahas tarif listrik, penerapan subsidi listrik untuk rumah tangga miskin dan evaluasi peralatan pembangkit listrik existing. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) golongan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori masyarakat mampu‎ belum bisa dieksekusi secepatnya. Pencabutan Subsidi listrik tersebut masuh menunggu persetujuan dalam sidang kabinet. 

Sudirman mengatakan, Kementerian ESDM telah memilah pelanggan golongan 900 VA yang masih berhak mendapat subsidi dengan yang sudah tidak berhak mendapat subsidi. Hasil dari memilah tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proses selanjutnya adalah melakukan eksekusi pencabutan listrik bagi mereka yang mampu. Namun untuk melakukan eksekusi tersebut, Kementerian ESDM dan PLN masih menunggu waktu penerapan yang tepat. Pembahasan waktu yang tepat tersebut akan dilakukan dalam sidang kabinet.

"Sampai saat ini belum tahu penerapannya kapan, nanti prosesnya dalam sidang kabinet terbatas. Terakhir itu prosesnya kami diminta untuk melakukan verifikasi dan itu sudah selesai. Nanti keputusan pemerintah bagaimana akan segera atau ditunda tergantung situasi‎," kata Sudirman, di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengungkapkan, Kementerian ESDM menginginkan penerapan pencabutan subsidi listrik bagi mereka yang mampu tersebut dilakukan tahun ini. Hal tersebut akan mengurangi beban negara dan juga PLN yang memberikan subsidi. 

Menurut Jarman, bagi pelanggan listrik 900 VA yang sudah tidak mendapat subsidi, maka tarif listrik akan mengikuti golongan 1.300 VA. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan bagi pelanggan golongan 900 VA untuk menaikkan daya listrik ke 1.300 VA.

"Itu pilihan saja kalau dia mau pindah bisa dengan biaya gratis. Tapi kalau mau tetap 900 VA bisa tapi tidak disubsidi lagi," tutur Jarman.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengungkapkan, dengan diundurnya pencabutan subsidi listrik akan meningkatkan subsidi listrik 2016.

Sebelumnya, subsidi listrik 2016 telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dipatok Rp 38,39 triliun dengan asumsi penerapan subsidi tepat sasaran diterapkan pada 1 Januari 2016.

"Ternyata belum, nanti subsidi lebih dari Rp 38,39 triliun. Besarnya berapa tergantung kapan diterapkan apakah Mei, Juni, Juli," ucap Benny. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya