Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XII pada Kamis 28 April 2016. Tema besar dalam paket kebijakan tersebut adalah memberikan kemudahan berbisnis untuk usaha kecil menengah (UKM).
Pengumuman paket kebijakan tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Dalam penjelasannya, Jokowi berjanji akan mengawasi langsung implementasi dari paket kebijakan ekonomi tersebut. Tak hanya di sisi koordinasi namun juga menengok ke lapangan.
Pengawasan tersebut sama seperti halnya ia telah mengawasi paket kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya. “Saya pasti turun ke lapangan untuk mengecek langsung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi,” kata Jokowi seperti ditulis Jumat (29/4/2016).
Baca Juga
Ia pun bercerita, dalam kunjungannya ke beberapa negara di Eropa pada pekan lalu, ia mempromosikan layanan izin 3 jam yang dijalankan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Beberapa pengusaha di Eropa pun memberikan apresiasi.
Dalam cerita Jokowi, ada salah satu pengusaha yang telah mencoba layanan tersebut. "Ia bilang keluarnya izin bukan tiga jam tapi empat jam. Meski meleset pengusaha tersebut tetap senang karena tidak seperti sebelumnya yang berhari-hari," kata Jokowi.
Jokowi berjanji akan mensosialisasikan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XII hingga ke level bawah di lingkungan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga pelaksanaannya berjalan lancar.
Sebelumnya presiden telah mengumpulkan seluruh pejabat Eselon I untuk menyatukan visi tentang program pembangunan infrastruktur. “Pekan depan, saya akan bertemu pejabat Eselon II untuk membicarakan tentang kebijakan ekonomi. Kita harus satukan visi untuk melangkah ke depan,” tutur dia.
Jokowi menekankan peran manajemen dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu ia selalu mengedepankan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating) dan pengendalian (controlling).
Untuk diketahui, latar belakang dikeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XII adalah mewujudkan Nawa Cita untuk menciptakan Indonesia yang bisa menjadi bangsa yang mandiri secara ekonomi dan berdaya saing. Untuk mencapai amanat Nawa Cita tersebut pemerintah melakukan upaya untuk mempermudah memulai usaha bagi UKM.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah penyederhanaan prosedur, penurunan biaya, dan percepatan waktu penyelesaian atas beberapa aspek diantaranya memulai bisnis, izin mendirikan bangunan, pendaftaran properti, mendapatkan sambungan listrik, mendapatkan akses kredit dan beberapa lainnya.
Untuk memberikan dampak yang lebih signifikan, perbaikan kemudahan berusaha ini selanjutnya akan diterapkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. (Gdn/Nrm)