Syarat Wujudkan Proyek Listrik 35 Ribu MW

Seluruh pihak juga terus mencari solusi untuk atasi hambatan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Mei 2016, 13:29 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2016, 13:29 WIB
Sudirman Said
Sudirman Said kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di era pemerintahan Presiden Joko Widodo

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said mendorong untuk merealisasikan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Untuk mewujudkan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW maka semua pihak harus bekerja sama.

"Proyek pembangkit listrik 35 ribu MW harus didorong terus. Dicari solusi. Tidak boleh pesimistis. Tapi syaratnya semua pihak harus kerja sama," ujar Sudirman, saat ditemui pada acara Aksi Bersama Menteri ESDM untuk Gerakan Potong 10 Persen, Minggu (15/5/2016).

Sudirman menuturkan proyek listrik 35 ribu MW itu memang sebagian besar dikerjakan oleh independent power producer/IPP lantaran beban PLN sudah berat. "Kalau kita fokuskan pada pembangunan transmisi dan distribusi akan bagus. Karena memang itulah peran paling bagus," ujar dia.

Sudirman menegaskan perlu ada koordinasi semua pihak untuk mewujudkan proyek pembangkit listrik 35 ribu mega watt (MW). Apalagi proyek pembangkit listrik 3 ribu MW merupakan pengalaman pertama.

"35 ribu MW adalah proyek besar yang kita belum pernah punya pengalaman. Karena itu paling penting seluruh pihak harus koordinasi. Dan kita ingin melihat semua pihak itu mulai dari IPP (independent power producer), PLN, regulator di kami sendiri dan pemegang saham di BUMN itu harus satu arah," ujar Sudirman.

Sudirman menuturkan, pihaknya juga akan mengevaluasi keseluruhan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Evaluasi mulai dari kebijakan hingga revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)

"Pada waktu saya bertemu pak Presiden Jumat lalu, beliau menanyakan progress. Jadi memang, sudah mulai ada pertanyaan dari investor dan pelaku usaha menanyakan bagaimana progress 35 ribu MW. Jadi Presiden meminta kementerian ESDM sebagai penanggung jawab sektor mulai mereview secara total menyeluruh. Mulai dari policy, proses penunjukannya sampai project manajement. Ini akan dilakukan termasuk kami ingin cek kenapa RUPTL sampai hari ini belum diterima revisinya," jelas Sudirman.

Sudirman menuturkan, pihaknya juga akan mengkaji seluruh proyek pembangkit listrik tersebut.

"Bukan mengkaji ulang tender. Tapi mengkaji seluruh proyek. Ini yang mau dilakukan. Nanti dengan Pak Dirjen Listrik dan UKPN3N. Sedang kita lakukan," kata dia. (Fik/Ahm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya