Menkeu Bambang: Ada Belanja Mendesak Rp 5,8 Triliun

Pemerintah menyatakan ada belanja mendesak untuk Asian Games, kebutuhan satelit hingga pembangunan lapas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Jun 2016, 16:45 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 16:45 WIB
20160606-Menkeu Gelar Raker Bahas APBN-P 2016
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, di Komples Parlemen, Jakarta, Senin (6/6).Raker juga ikut membahas isu - isu nasional terkini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga Rp 50,6 triliun, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan justru mengalokasikan anggaran mendesak sebesar Rp 5,8 triliun yang diajukan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Peruntukannya mulai dari kebutuhan Asian Games, penyelamatan orbit satelit sampai pembangunan penjara.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional pada 2016, pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan tambahan anggaran belanja untuk berbagai program atau kegiatan mendesak sebesar Rp 5,8 triliun. Anggaran tersebut sebelumnya belum dijatahkan di APBN induk 2016.

"Belanja mendesak ini untuk Asian Games, penanggulangan terorisme yang belum menjadi perhatian di APBN induk 2016. Kebutuhan satelit untuk Kementerian Pertahanan, dan program mendesak lainnya," kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Berdasarkan data Nota Keuangan dan RAPBN-P 2016, tambahan belanja mendesak dialokasikan untuk beberapa Kementerian / Lembaga yang penggunaannya diarahkan untuk 5 kegiatan, yakni :

1.Pembangunan infrastruktur dalam rangka Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang dengan kebutuhan Rp 963 miliar
2.Penyelamatan orbit satelit dalam rangka memperkuat sistem pertahanan sebesar Rp 1,33 triliun
3. Pembangunan atau rehabilitasi lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di beberapa daerah sebesar Rp 1,3 triliun
4. Kegiatan terkait intelijen dan pemberantasan terorisme sebesar Rp 660,7 miliar, Penguatan Densus 88 Anti Teror Polri Rp 322,3 miliar
5. Sedangkan sisa anggaran untuk kebutuhan operasional dan peningkatan sarana prasarana terkait pemberantasan narkoba

"Tahun lalu ada tragedi bom Thamrin, untuk mengatasi gangguan terorisme kita alokasikan anggaran untuk memperkuat Densus 88, dan lainnya. Di Lapas juga kerap terjadi perkelahian, kebakaran, narapidana melarikan diri, jadi kita ingin memperbaiki Lapas. Serta program penting lainnya, satelit sudah habis masa edarnya sehingga slot harus diperpanjang, jika tidak akan ditempati negara lain," ujar Bambang.(Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya