LPS Tutup 71 Bank Selama 12 Tahun

Secara umum kondisi perbankan di Indonesia saat ini relatif sehat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Jun 2016, 20:10 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2016, 20:10 WIB
Bank
Bank (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi 71 bank dalam kurun waktu 2005-2016. Rinciannya 70 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 1 bank umum sudah ditutup karena masalah kekurangan modal.

Direktur Eksekutif Klaim & Resolusi Bank LPS, Ferdinan D Purba mengungkapkan, khusus untuk 2016 sejak awal tahun hingga Mei, LPS telah menutup 5 BPR. Likuidasi atas 5 bank ‘sakit’ tersebut merupakan bagian dari 71 bank yang telah ditutup selama 12 tahun terakhir.

“Jumlah bank yang dilikuidasi LPS 71 bank sejak 2005-2016, terdiri dari 70 BPR dan 1 bank umum. Sampai dengan Mei ini, ada 5BPR yang ditutup,” ujarnya saat Konferensi Pers di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Menurut Ferdinan, jalan terakhir melikuidasi 71 bank tersebut karena catatan kinerja atau rapor keuangan yang buruk, terutama dilihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai negatif 209,79 persen dari 71 bank tersebut. “Itu artinya bank-bank ini sudah sangat sekarat,” tegasnya.

Catatan lainnya, dia bilang, rata-rata kredit macet (Non Performing Loan/NPL) 71 bank ini mencapai 76,18 persen. Recovery claim sebesar 31,92 persen dan pencairan aset/NSL sebesar 138,30 persen.

Untuk puluhan perbankan tersebut,  penyertaan modal sementara (PMS) yang telah dikeluarkan oleh LPS mencapai Rp 8,01 triliun. Sedangkan nilai jual mencapai Rp 4,55 triliun dan recovery rate 55 persen.

Khusus untuk kinerja 5 BPR yang ditutup, rata-rata CAR negatif 96,39 persen, rata-rata NPL 65,83 persen, recovery claim 56,88 persen, dan pencairan aset 244 persen.

“Total simpanan yang diperiksa atas 71 bank selama 2005-2016 sebesar Rp 1,62 triliun, sedangkan simpanan yang layak bayar oleh LPS mencapai Rp 1,04 triliun, dan yang tidak layak bayar Rp 283 miliar. Untuk 5 BPR yang dilikuidisi, total simpanan yang diperiksa Rp 44 miliar, simpanan layak bayar Rp 34 miliar, serta tidak layak bayar Rp 10 miliar,” terang Ferdinan.

Anggota Dewan Komisioner LPS, Destry Damayanti mengungkapkan, secara umum kondisi perbankan di Indonesia saat ini relatif sehat. Indikatornya dapat dilihat dari rasio kecukupan modal yang masih terjaga di level 21 persen. Rasio kredit macet pun, diakuinya, masih dalam batas toleransi 2,9 persen dari level kritis 5 persen.

“Beberapa bank juga tetap membukukan profit, walaupun ada bank yang suffering. Return on Asset (RoA) pun masih cukup tinggi, Loan to Deposit Ratio (LDR) di bawah 100 persen, yakni 90-91 persen. Dan kami sangat konsen dengan LDR ini, sehingga perbankan umum kita masih stabil,” terang Destry.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan memperkirakan jumlah bank yang bakal dilikuidasi LPS bertambah dari realisasi 5 BPR sepanjang Januari-Mei 2016. “Mungkin bisa di atas 7-8 BPR yang ditutup tahun ini. Tapi secara agregat, perbankan Indonesia masih relatif sehat dibanding negara lain,” ucap Fauzi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya