Liputan6.com, Cikopo - Tarif yang dikenakan untuk penggunaan jalan tol dari Jakarta sampai Brebes Timur diperkirakan sekitar Rp 165.000.
Perhitungan tersebut berdasarkan integrasi jalan tol dari Jakarta ke Brebes Timur yang terbagi menjadi 2 kluster, yakni kluster pertama dari Jakarta sampai Palimanan dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk dan PT Lintas Marga Sedaya (LMS), dan kluster ke dua dari Palimanan sampai Brebes Timur dikelola PT Jasa Marga Tbk dan Waskita Toll Road.
Wakil Direktur Utama LMS Hudaya Arryanto mengatakan, untuk kluster I atau Jakarta-Palimanan pengguna tol akan membayar Rp 109.500.
"Yang pasti untuk golongan I dari Jakarta-Palimanan Rp 109.500 dengan rincian Jakarta-Cikampek Rp 13.500 dan Cikampek-Palimanan Rp 96.000," kata dia saat uji coba integrasi tol di Palimanan, Jawa Barat, Senin (13/6/2016).
Baca Juga
Adapun untuk kluster pertama, pengguna tol akan mengambil kartu tanda masuk tol di Cikarang Utama dan kemudian melakukan pembayaran di Palimanan. Untuk melanjutkan ke Brebes Timur (melewati kluster dua), pengguna tol mengambil kartu tanda masuk di Palimanan dan membayarnya di Brebes Timur.
Direktur Operasional Waskita Toll Road Muhammad Sadali mengatakan, tarif golongan I dari Palimanan sampai Brebes Timur sebesar Rp 55.500. Adapun rinciannya, Palimanan-Kanci Rp 11.500, Kanci-Pejagan Rp 24.000, dan Pejagan-Brebes Timur Rp 20.000.
"Rp 55.500 Palimanan sampai Brebes Timur," kata dia.
Meski begitu, pada saat ini ruas Pejagan-Brebes Timur belum diresmikan. Ruas tersebut akan diresmikan pada pekan ini.
"Terkait penggunaan, sudah clearance ada dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Rencana peresmian yang kami dapat informasi 13-17 Juni," kata dia.
Dengan asumsi tersebut, yakni Rp 109.500 (Jakarta-Palimanan) dan Rp 55.500 (Palimanan-Brebes Timur) maka pengguna tol membayar Rp 165.000 dari Jakarta-Brebes Timur. (Amd/Ahm)