Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) siap mendampingi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pembangunan pembangkit listrik yang terbengkalai.
Pembangkit listrik tersebut merupakan bagian dari Program percepatan kelistrikan atau Fastrack Program / FTP I dan II.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan ada 34 lokasi pembangunan pembangkit listrik yang terbengkalai. Audit BPKP dilakukan untuk menentukan kelayakan pembangunan pembangkit diteruskan.
"‎Kami setuju diaudit dulu (pembangunan pembangkit yang terbengkalai," kata Made, di Jakarta, Rabu(22/6/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Made mengungkapkan, ‎PLN siap membantu BPKP mengaudit pembangkit listrik yang mandek tersebut, karena akan menjadi acuan untuk melanjutkan pembangunan pembangkit terbengkalai tersebut.
"Memang bagusnya diaudit dulu. Kami sepakat. Kami tunggu saja hasil audit seperti apa,"‎ ujar Made.
Made menuturkan, ‎pembangkit listrik yang mandek tersebut bukan bagian dari program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW) dan dibangun oleh pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer/ IPP.
Advertisement
Untuk menghindari hal tersebut terulang lagi, PLN memperketat proses tender pembangkit listrik agar yang terpilih merupakan perusahaan yang benar memiliki kemampuan membangun pembangkit listrik.
"Oleh karenanya persyaratan di awal diperketat dulu. Sehingga seleksi awal adalah kekuatan modal dulu," tutur Made. (Pew/Ahm)
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menteri untuk segera menyelesaikan pembangunan pembangkit listrik di beberapa wilayah di Indonesia yang sampai saat ini belum teraliri listrik.
Dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jokowi menemukan ada 34 lokasi pembangunan pembangkit listrik di seluruh Indonesia yang mandek bertahun-tahun. Ini menjadi catatan yang harus dibereskan secepatnya.
"‎Kemarin saya sudah perintahkan untuk dihitung. Kira-kira ada 30-34 lokasi yang mangkrak. Ini sekali lagi uang yang sangat besar sekali. Uang yang sangat banyak sekali, triliunan. Ini juga agar segera diselesaikan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 22 Juni 2016. (Pew/Ahm)