KEIN: Tenaga Kerja di RI Harus Tingkatkan Produktivitas

Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), menilai tenaga kerja yang produktif dan punya keahlian pantas diberikan upah yang lebih.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jun 2016, 21:30 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2016, 21:30 WIB
Buruh Pabrik
Buruh Pabrik

Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), mengatakan, tenaga kerja berbagai golongan di Indonesia harus meningkatkan produktivitas. Selain itu juga, mereka yang punya keterampilan perlu mendapatkan sertifikasi, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Anggota KEIN, Benny Pasaribu, mengatakan sektor industri perlu menyerap tenaga kerja yang memiliki keahlian dan bersertifikasi untuk mendorong produktivitas. Namun, dalam sistem pengupahan tenaga kerja, kelompok tersebut hendaknya diberi pengecualian dalam hal pengupahan dan tidak disamakan dengan standar upah minimum.

"Industri ini harus bisa menyerap tenaga kerja yang terlatih dan memiliki keahlian. Jangan lagi diberi upah minimum, sebab tidak akan meningkatkan produktivitas sementara orang yang mendapat ump keahliannya akan gitu-gitu saja, jadi tidak mendorong produktivitas," ujar Benny usai acara Forum Group Discussion (FGD) bidang kehutanan di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Menurutnya, peningkatan kompetensi serta keahlian tenaga kerja perlu dilakukan saat ini khususnya dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), di mana persaingan antar negara tidak hanya dalam hal barang dan jasa tapi juga tenaga kerja.

"Maka saya berpikir nelayan dan petani harus ditingkatkan ketrampilannya dengan sertifikasi bisa melalui pelatihan atau training," ujarnya.

Karenanya dia berharap, dengan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja juga akan ikut mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri menjadi di atas 7 persen dalam beberapa tahun mendatang.

Sebelumnya, berdasarkan pengukuran produktivitas menggunakan input tenaga kerja yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pada 2014, tingkat produktivitas Indonesia berada pada nilai sekitar Rp 24,6 juta rata-rata per tenaga kerja per tahun.

Produktivitas tertinggi terjadi di sektor pertambangan dan penggalian, sekitar Rp 137,2 juta per tenaga kerja per tahun. Adapun yang terendah terjadi di sektor pertanian, sekitar Rp 8,7 juta pada 2013.

Namun jika dibandingkan dengan negara lain, tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia pada 2015 terus mengalami perbaikan dibanding tahun 2011. Namun masih lebih rendah dari rata-rata negara anggota APO (Asian Productivity Organization).

Singapura memiliki tingkat produktivitas tertinggi di dunia pada 2015, yaitu sekitar US$ 121,9 sementara Indonesia hanya sekitar US$ 21,9. Posisi Indonesia pada 2015, juga masih berada di bawah Malaysia dan Thailand, bahkan Sri Lanka, dan di atas Filipina dan Vietnam.

Reporter: Eka Rina

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya