Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mulai memberlakukan sistem check in dan boarding untuk penumpang KA yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 1 Jakarta. Implementasi sistem ini telah mulai diberlakukan di Stasiun Gambir pada (23/6) lalu.
Dengan adanya sistem boarding yang baru ini setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan KA keberangkatan dari Stasiun Gambir harus melakukan check-in di Check-In Counter yang telah disediakan.
"Penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini dilakukan PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kemudahan kepada pengguna jasa KA," kata‎ Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Bambang S Prayitno, Senin (27/6/2016).
Advertisement
Dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dan telah memiliki kode booking, serta penumpang yang telah mencetak tiket selanjutnya melakukan check in pada mesin check in mandiri di Stasiun Gambir.
Proses check in dimulai dua belas jam hingga sepuluh menit sebelum jadwal keberangkatan KA. Check in dilakukan dengan cara memasukkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket atau bisa juga dengan melakukan scan barcode dari tiket di mesin check in mandiri.
Mesin ini akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan. Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun.
"Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," tambah Bambang.
Bambang menjelaskan sistem Chek In Mandiri (CIM) dengan Mesin Cetak Mandiri (CTM) pada dasarnya hampir sama proses validasi penumpang pada mesin.
Jika pada CTM Pengguna jasa setelah mendapatkan kode booking selanjutnya mencetak tiket KA seperti umumnya, namun pada Mesin Chek In Mandiri (CIM) pengguna jasa jika sudah mendapatkan kode booking dan memasukkan pada mesin ini akan mendapatkan struk tanda check in dan berlaku sebagai tiket KA.
"Jadi tidak perlu lagi tiket seperti biasanya, dan selanjutnya hanya membawa struk boarding pass tersebut masuk boarding gate (pintu boarding) dengan memperlihatkan Kartu identitas Asli (KTP, SIM, passport, Kartu keluarga)," papar Bambang.
Lalu, bagaimana jika pengguna jasa sudah punya tiket yg tercetak pada CTM? Pengguna jasa KA hanya tinggal scan barcode yg ada pada tiket dan selanjutnya akan mendapatkan struk Chek ini boarding pass.
Ke depan, tiket yang dicetak di CTM akan dirubah dan diganti dengan Struk Chek In Mandiri (Boarding Pass), dan hanya bisa dicetak mulai 12 Jam sebelum keberangkatan dari stasiun tersebut. Check in Mandiri tidak bisa mencetak tiket keberangkatan dari stasiun lain, tapi hanya di stasiun tersebut.
Proses check in ini, sementara ini baru diberlakukan di Stasiun Gambir dahulu. Sedangkan penumpang yang akan bepergian menggunakan KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan lainnya yang berada dalam wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta tetap bisa melakukan pencetakan tiket di mesin Cetak Tiket Mandiri (CTM) yg ada di stasiun.
PT KAI Daop 1 Jakarta berharap pemberlakuan sistem check in dan boarding ini dapat menghilangkan peredaran tiket palsu yang beberapa waktu lalu pernah terjadi di beberapa daerah. Jumlah mesin check in mandiri pun akan ditambah secara bertahap di stasiun-stasiun KA untuk mengimbangi dengan jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan.
Dengan penerapan sistem check-in, boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa ada kode booking transaksi pembelian tiket. Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi penggunaan tiket palsu. Selain antisipasi terhadap tiket palsu, sistem ini juga akan meniadakan ketidaksesuaian tanggal keberangkatan tiket penumpang. Untuk tanggal keberangkatan yang tidak sesuai dipastikan tidak akan berhasil melakukan proses check in.