Bank Pundi Resmi Ganti Nama Jadi BPD Banten

Bank Pundi belum dapat dikendalikan secara penuh oleh PT Bank Global Development dan Pemprov Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Jun 2016, 15:44 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2016, 15:44 WIB
Ilustrasi bank
Ilustrasi bank

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Pundi Indonesia Tbk kini telah berubah nama menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada 10 Juni 2016.

"Tanggal 10 Juni 2016 itu mereka (Bank Pundi) sudah melakukan RUPS luar biasa juga. Soal nama Bank Pundi berubah menjadi nama Bank Banten, launching-nya setelah Lebaran," kata Franklin Paul Nelwan, Direktur PT Banten Global Development (BGD), kepada wartawan, Senin (27/06/2016).

Proses selanjutnya adalah PT BGD akan melakukan RUPSLB dan menjalani test akhir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "11 Juli kami ada RUPS luar biasa untuk akuisisi. Setelah 11 Juli akan ada fit and proper test oleh OJK terhadap BGD dan Pemprov Banten," ujar dia.

Meski telah berubah nama menjadi Bank Banten, Bank Pundi belum bisa dikendalikan secara penuh oleh PT BGD maupun Pemprov Banten. Hal ini karena proses akuisisi saham masih berjalan hingga mencapai 60 persen.

"Bank Pundi sendiri sekarang terus beroperasi, cuma posisinya kita bukan pemegang saham pengendali. Minimal 60 persen saham bisa kita dapatkan agar menjadi saham pengendali. Untuk tahun ini total angka yang dikeluarkan Rp 600 miliar, dari uang tersebut minimal mendapatkan 51 persen. Kemungkinan di kuartal ketiga, September 2016, kita mulai menjadi saham pengendali," jelas dia.

Skema akuisisi sendiri akan berlangsung melalui dua cara, yakni pembelian saham Bank Pundi milik Recapital Securities dan penerbitan saham baru yang diperkirakan selesai semua pada Februari 2017.

"Kita punya pelurunya, bank (Pundi) ini akan menjadi Bank Pemerintah Daerah (BPD) Banten. Berbicara bank pemerintah daerah, kita mempunyai kue yang sangat gemuk. Dana masyarakat Banten ada Rp 140 triliun yang ditaruh di bank-bank (lain). Itu potensi kerugian bagi kita. Banyak hal juga yang bisa kita lakukan, seperti proyek nasional, jika kita tidak punya bank, kita tidak bisa berkontribusi dalam pembiayaannya," ujar dia.

Dalam copy surat yang diterima oleh Liputan6.com, PT Bank Pundi Indonesia Tbk, tertulis 'Pengumuman Ringkasan Rancangan Akuisisi PT Bank Pundi Indonesia, Tbk' yang ditanda tangani oleh Lungguk Gultom selaku Direktur di Jakarta pada 23 Juni 2016.

Dalam surat tersebut, PT BGD akan mengakuisisi Bank Pundi menjadi BPD Banten. Sesuai hasil keputusan RUPS-LB pada 10 Juni 2016, bahwa PT BGD sebagai calon pemegang saham pengendali baru akan melanjutkan hubungan kerja dengan karyawan Bank Pundi.

Pengumuman dilakukan sesuai ketentuan peraturan berlaku termasuk UU Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1999, tentang Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Bank. (Yandhi D/Ahm)

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin tahu apa dampak tax amnesty dan brexit ke ekonomi Indonesia? Simak video berikut:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya