Liputan6.com, Serang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemerintah provinsi Banten untuk memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD) sehingga mempercepat akses keuangan daerah.
"Provinsi Banten untuk juga inline dengan percepatan ekonomi daerah. Banten sedang melakukan proses pendirian Bank Banten. Tidak ada yang melarang mendirikan bank sendiri, karena di daerah lain sebagian besar punya BPD," kata Kepala Kantor Regional 1 OJK wilayah Jakarta-Banten, Bambang Widjanarko, usai mengadakan rapat tertutup dengan Gubernur Banten Rano Karno, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (22/04/2016).
Baca Juga
Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno meminta dukungan OJK dan pemerintah pusat untuk membantu pembentukan Bank Banten. Dengan pembentukan bank banten itu dapat mempercepat akses keuangan daerah.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Maka saya katakan ke OJK untuk mempercepat akses (keuangan daerah), kita harus punya bank. Akses ini yang dilakukan bank-bank umum di sini, pemprov tidak punya (bank daerah)," ujar Rano.
Pihaknya pun memastikan proses pendirian Bank Banten terus berlanjut sesuai arahan dari OJK dan KPK yang memastikan proses pendirian BPD Banten sesuai aturan yang berlaku.
"Semua mekanisme yang telah dilakukan PT Banten Global Development (BGD) untuk pembentukan bank Banten itu semua berdasarkan konsultasi OJK, sebetulnya tinggal melanjutkan saja. Nyari bank tidak bisa kita (Pemprov Banten) sendiri, OJK yang membantu," kata Rano.
Sedangkan PT BGD selaku BUMD Banten yang ditunjuk oleh pemprov untuk mendirikan BPD Banten menyatakan siap kapan saja untuk melakukan tanda tangan pembelian sebuah bank.
"Sebagai pelaksana, besok saya anda tangan bank pun siap, kita sebagai BGD sudah selesai tahapannya, tinggal eksekutif dan legislatif. Yang penting dewan sepakat 100 persen dan bisa kompak dengan eksekutif," kata Direktur PT BGD, Franklin Paul Nelwen.
Perlu diketahui proses pendirian Bank Banten sempat terhambat dengan tragedi Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena di duga telah terjadi suap guna memperlancar proses pendiriannya. (Yandhi D/Ahm)