Indonesia Dapat Kucuran Utang US$ 500 Juta dari ADB

ADB memberikan pinjaman di bawah Program Peningkatan investasi untuk Percepatan Pertumbuhan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 28 Jun 2016, 17:20 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2016, 17:20 WIB
Pinjaman ADB
, Indonesia perlu sumber baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman senilai US$ 500 juta ke Indonesia. Pinjaman tersebut untuk merangsang ‎partisipasi swasta dalam pengembangan infrastruktur.

Ini adalah pinjaman kedua ADB yang diberikan kepada Indonesia, di bawah Program Peningkatan investasi untuk Percepatan Pertumbuhan (Stepping up Investments for Growth Acceleration Program).

"Indonesia sudah mengambil sejumlah langkah penting dalam meningkatkan iklim investasi, termasuk mencabut penghambat kerjasama publik-swasta dan memangkas kerumitan peraturan," kata Direktur ADB untuk Indonesia Steven Tabor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia telah melakukan terobosan untuk mendorong investasi. Di antaranya paket kebijakan ekonomi yang dirilis sebanyak 12 kali.

"Terbitnya dua belas paket reformasi ekonomi sejak September 2015 menunjukkan tekad pemerintah untuk melakukan perbaikan besar-besaran terhadap iklim investasi," tambah dia.

Namun, dia menuturkan, ‎peraturan yang memberatkan menjadi penghalang investasi di Indonesia. Tak heran, Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara dalam laporan Bank Dunia tahun 2016. "Peringkat ini jauh di bawah negara-negara tetangga di kawasan yang sama," kata dia.

Ekonom Departemen Asia Tenggara ADB Rabin Hattari mengatakan, Indonesia perlu sumber baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, Indonesia perlu peran swasta untuk mendorong perekonomian.

"Investasi swasta berperan sangat penting untuk mendorong perekonomian yang kuat dan lebih terdiversifikasi," tandas dia.‎

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya