Menko Darmin Ungkap Paket Kebijakan Jilid 13 Fokus ke 2 Hal

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengaku Presiden sudah menagih paket kebijakan tersebut, saat Sidang Kabinet Paripurna.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Agu 2016, 21:56 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 21:56 WIB
20150916-Jokowi Minta Para Menteri Cari Terobosan Untuk Permudah Investasi-Jakarta
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberi keterangan usai Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9). Presiden Jokowi meminta seluruh kementerian membuat terobosan untuk memudahkan investasi di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Sampai saat ini setidaknya sudah ada 12 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku Presiden sudah menagih paket kebijakan tersebut kepada dirinya, saat Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung pada Rabu sore ini di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Tadi setelah sidang kabinet saya ditagih Pak Presiden, kapan kita bicarakan paket ke-13. Saya jawab, besok saja," kata Darmin dalam acara Sarasehan di Gedung Bank Indonesia, Rabu (3/8/2016).

Dalam paket kebijakan ke-13 ini, Darmin memaparkan, setidaknya akan fokus dalam dua hal. Pertama mengenai pengembangan sektor e-commerce. Kedua, terkait deregulasi mengenai pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk pengembangan e-commerce, Darmin mengaku, ini merupakan usulan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang sudah disampaikan ke Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"Pembangunan infrastruktur ini menjadi kunci kita untuk tidak terseret da‎ri tren perlambatan ekonomi di dunia," tegas dia. (Yas/nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya