BPJSTk Cetak Surplus Rp 648 Miliar pada Semester I 2016

Surplus itu berasal dari hasil investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTk).

oleh Septian Deny diperbarui 04 Agu 2016, 15:25 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2016, 15:25 WIB
20160504- BPJS Ketenagakerjaan-Jakarta- Fery Pradolo
Warga pengguna BPJS menunggu antrian di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS menargetkan 22 juta tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJSTk) mencatat surplus (selisih kelebihan dana) sebesar Rp 648 miliar pada semester I 2016. Angka ini berasal dari total iuran peserta dikurangi biaya operasional pelayanan dan klaim yang dilakukan oleh peserta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, jumlah uang iuran yang masuk mencapai Rp 22 triliun pada semester I 2016. Angka ini sebesar 51,6 persen dari target tahun ini yang ditetapkan sekitar Rp 42 triliun.

"Pada semester I 2016 mendapatkan surplus Rp 648 miliar. Meski pada semester I ini perekonomian nasional masih mengalami perlambatan," ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Sementara itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution mengatakan, ‎angka Rp 648 miliar ini lebih besar jika ‎dibandingkan dengan periode Januari-Desember 2015 yang sebesar Rp 624 miliar.

"Kita terima dari dana operasional tersebut jumlahnya 5,57 persen.‎ Jika dibandingkan, BPJS selama 2015 surplus Rp 624 miliar, itu selama 1 tahun. Sedangkan sejak kami dilantik Februari-Juni (2016) sebesar Rp 648 miliar," kata dia.

Amran mengungkapkan, surplus tersebut berasal dari hasil investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka pengelolaan modal. Selain itu juga dari efisiensi biaya operasional yang dilakukan.

"Itu didapatkan dari hasil investasi dan efisiensi. Biaya-biaya usaha dan non-operasional efisiensi sehingga margin agak tebal, maka suplus Rp 648 miliar," ujar dia. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya