Kawasan Industri Kendal Bakal Punya Kota Fashion Seluas 100 Ha

Kementerian Perindustrian mendorong proses pembangunan Kawasan Industri Kendal (KIK).

oleh Septian Deny diperbarui 09 Agu 2016, 09:30 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2016, 09:30 WIB
Ilustrasi Kawasan Industri
Ilustrasi Kawasan Industri

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong proses pembangunan Kawasan Industri Kendal (KIK) untuk meningkatkan pengembangan dan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pasalnya, di kawasan industri tersebut akan didirikan kota fashion (fashion city) yang terintegrasi dengan luas 100 hektare (ha).

"Kami sangat mendukung pembangunan Kawasan Industri Kendal, terutama adanya klaster khusus industri tekstil yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Ini diharapkan akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk tekstil kita di pasar domestik dan ekspor," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Kota Fashion tersebut bakal dilengkapi beberapa fasilitas, di antaranya pusat penyediaan bahan baku, perbelanjaan, pameran, serta penelitian dan pengembangan produk tekstil. “Dari beragamnya fasilitas yang disediakan, penyerapan tenaga kerja akan semakin banyak," dia melanjutkan.

Berdasarkan catatan Kemenperin, industri TPT merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap 1,5 juta tenaga kerja atau sebesar 10,36 persen tenaga kerja di sektor industri. Pada Februari 2016, nilai ekspor industri ini naik 6,81 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Airlangga menjelaskan, di Indonesia, aktivitas produksi tekstil telah terintegrasi dari hulu sampai hilir. Bahkan produknya juga dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional.

“Kami akan mendorong industri TPT nasional menghasilkan produk non-woven. Ini bagian strategi diversifikasi produk sekaligus perluasan pemasaran ekspor,” kata dia.‎

Produk non-woven itu di antaranya digunakan untuk material pembangunan infrastruktur jalan tol, agro textiles, medis, industri makanan dan minuman, industri otomotif serta industri manufaktur konsumsi lainnya.

Sementara itu, Direktur Jababeka Group Hyanto Wihandhi mengungkapkan, pembangunan Kota Fashion di KIK menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan kekuatan dalam inovasi dan kreativitas desain. Apalagi, perputaran tren fashion sangat cepat sehingga produknya dituntut untuk mengikuti selera pasar terkini dan memiliki nilai tambah tinggi.

Kawasan ini juga akan menjadi proyek percontohan pusat mode pertama di Indonesia.

“Diharapkan lagi, dengan adanya fashion city dapat menggandeng industri kecil dan menengah di sektor TPT. Untuk mendukung terwujudnya kawasan industri tersebut maka perlu regulasi yang memudahkan para pelaku usaha,” jelas dia.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Imam Haryono menyatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian terkait pengembangan kawasan industri sekaligus memudahkan para pelaku usaha menjalankan bisnisnya di Indonesia yang akan mendongkrak perekonomian nasional.

“Melalui kebijakan deregulasi, kami telah menyelesaikan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/6/2016 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri Dan Izin Perluasan Kawasan Industri,serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri,” papar dia.
‎‎
KIK yang berlokasi di Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan dihadiri Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada 25 Agustus 2016.

Pengembangan KIK merupakan joint venture antara Graha Buana Cikarang, anak perusahaan PT Jababeka Tbk dengan perusahaan Singapura Sembcorp Development Indonesia Pte Ltd, anak perusahaan Sembawang Development Ltd.

Pembangunan KIK dilakukan dalam dua tahap. Pertama seluas 1.000 ha dan kedua seluas 1.200 ha. Kawasan ini akan dipadukan dengan pembangunan perumahan, smart industrial zone, dan fashion city.

Hingga saat ini, 12 perusahaan yang telah masuk di KIK dengan total 20 ha luas lahan yang terjual. Investor tersebut berasal dari Indonesia, Singapura, Belanda, dan Jepang dengan berbagai sektor industri seperti furnitur, makanan, dan baja.

Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Tat Wai Industries, PT APP Timber tahap konstruksi, PT Praya, PT Ganda Sugih Arthaboga, dan Steel Fabricator Company. Target investor sektor lainnya adalah industri elektronika, otomotif, dan kimia dasar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya