Berikut Rincian Pos Anggaran yang Kena Pangkas Pemerintah

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan penghematan bertujuan untuk mengendalikan APBN 2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Agu 2016, 18:29 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2016, 18:29 WIB
Perjalanan Dinas
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah mengutak-atik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memutuskan memangkas anggaran sebesar Rp 133,8 triliun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan dari defisit fiskal yang terancam lebih dari 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan bahwa seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) akan terkena pemotongan anggaran sebesar Rp 65 triliun. Sementara untuk transfer daerah dilakukan penghematan Rp 68,8 triliun, sehingga total keseluruhan Rp 133,8 triliun.    

"Oh iya, semua K/L kena tapi ya ada standar dan kriterianya. Kita belum mau bilang mana yang paling besar (dipotong) walaupun rinciannya sudah ada, tunggu 1-2 hari lagi lah," ucap dia di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Darmin mengatakan, penghematan paling besar dibebankan pada perjalanan dinas, paket-paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim kegiatan bukan gaji rutin pegawai, biaya rapat, dan pemotongan dari belanja iklan.

Adapula efisiensi operasional perkantoran lainnya, pemeliharaan gedung, peralatan kantor, serta pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang atau swakelola, dan anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan, tidak mendesak, dan dapat digeser (carry over) ke tahun depan.

"Anggaran perjalanan dinas, rapat, dan konsinyering dihemat sekurang-kurangnya Rp 6,5 triliun. Sedangkan efisiensi belanja operasional minimal Rp 8,3 triliun," dia menjelaskan.

Dia melanjutkan, penghematan anggaran lain, yakni memperbaiki duplikasi anggaran Kementerian/Lembaga dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK), misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 1,4 triliun.

Kemudian rekomposisi pendanaan proyek kontrak multiyear, serta efisiensi lelang, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 2 triliun dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 875 miliar.

Menurut Darmin, ada duplikasi pengeluaran yang terjadi di Kementerian. Penyebabnya, belanja ini juga dilaksanakan di daerah, namun Kementerian di pusat pun meminta jatah anggaran untuk program yang sama.

"Penghematan ini hanya menyangkut pendanaan yang bersumber dari rupiah murni. Kalau yang bukan rupiah murni tidak diganggu," dia menjelaskan.

Sementara itu, Darmin menerangkan, untuk anggaran perjalanan dinas yang merupakan program prioritas Kementerian/Lembaga atau mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi), maka pemerintah tidak akan memotongnya.

"Kalau perjalanan dinas terkait program prioritas tidak akan diganggu, kan ada Kementerian yang memang tugasnya jalan ke luar negeri untuk bertemu dengan kalangan internasional terkait politik, ekonomi. Jadi tidak semua perjalanan dinas dicoret," tutur dia.

Pengeluaran yang Masuk Pengecualian

Darmin menjelaskan, penghematan bertujuan untuk mengendalikan APBN 2016. Pemotongan anggaran tidak akan mengganggu belanja pegawai untuk gaji rutin, belanja bantuan sosial.

Bantuan sosial, meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), serta outstanding kontrak yang sedang berjalan.

"Kalau belanja modalnya, misal beli mobil terkait program prioritas ya boleh. Kita yakini penghematan ini tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi maupun dampak dari APBN terhadap aktivitas ekonomi," tegas Darmin.

Dengan upaya penghematan, dia berharap, defisit anggaran di APBN-P 2016 dapat terjaga di level 2,35 persen dari PDB.

"Defisit fiskal tetap 2,35 persen terhadap PDB. Defisit ditutup dengan pembiayaan yang sudah direncanakan di APBN-P tahun ini," ujar Mantan Gubernur Bank Indonesia itu.(Fik/Nrm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya