Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Sebab, saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia.
Ketua Pengurus Harian YLKI dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi menuturkan, kenaikan harga rokok akan bermanfaat bagi negara karena bisa mendongkrak pendapatan cukai yang bisa meningkat 100 persen dari sekarang.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan, pengendalian. Di negara maju harga rokok lebih dari Rp 100 ribu," tuturnya Tulus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (21/8/2016).Â
Tak hanya itu, lanjut Tulus, harga rokok yang mahal bisa menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. "Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin," ujarnya.
Data BPS setiap tahunnya menunjukkan, pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, lanjut Tulus, keterjangkauan mereka terhadap rokok akan turun.
Menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka. "Budget untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan. Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali," paparnya.
Harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK buruh. Karena PHK buruh rokok karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin. (Yas/Ndw)