Top 3: Sri Mulyani Jelaskan soal Harga Rokok Naik Jadi Rp 50 Ribu

Berikut rangkuman 3 berita paling dicari, salah satunya perihal wacana kenaikan harga rokok.

oleh Nurmayanti diperbarui 23 Agu 2016, 07:45 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 07:45 WIB
20160816-Sidang-MPR-Jakarta-Jokowi-FF
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri sidang tahunan MPR RI di ruang rapat paripurna 1 Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/8). Presiden Jokowi berpidato kenegaraan menyampaikan tentang pencapaian kinerja pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus terus menuai pro dan kontra. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun turut angkat bicara perihal ini.

Sri Mulyani menegaskan bahwa sampai dengan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengeluarkan aturan baru terkait harga jual eceran maupun tarif cukai rokok.

Artikel soal pernyataan Sri Mulyani ini menjadi perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Berikut rangkuman 3 berita paling dicari, Selasa (23/8/2016):

1. Penjelasan Sri Mulyani soal Harga Rokok Naik Jadi Rp 50 Ribu

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara mengenai wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus serta tarif cukai hasil tembakau. Saat ini kebijakan mengenai tarif cukai rokok masih dalam proses konsultasi dengan seluruh stakeholder.

Sri Mulyani menegaskan bahwa sampai dengan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengeluarkan aturan baru terkait harga jual eceran maupun tarif cukai rokok.

"Kemenkeu belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran dan tarif cukai rokok sampai hari ini," katanya saat Konferensi Pers Tax Amnesty di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Ia mengaku pemerintah sangat memahami studi dari Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia. Hasil studi ini menunjukkan sensitivitas atas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok. Berita selengkapnya di sini.

2. Ini yang Dilakukan Warga Miskin Bila Harga Rokok Naik Drastis

Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus akan mengurangi konsumsi rokok produksi pabrikan secara signifikan.

Bahkan, lembaga ini berencana melakukan survei khusus konsumsi rokok dan dampaknya ke angka kemiskinan jika harga komoditas hasil tembakau ini benar-benar naik tajam.

"Jika benar naik jadi Rp 50 ribu, itu artinya naik sekitar 150-200 persen. Tentu konsumsi rokok pabrik akan turun signifikan," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Senin (22/8/2016). Berita selengkapnya di sini.

3. Harga Daging Ayam Bakal Naik 40 Persen Saat Idul Adha

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memperkirakan bakal terjadi kenaikan permintaan daging ayam, ikan, tempe, dan tahu menjelang Hari Raya Idul Adha. Sementara pembelian daging sapi dan daging kambing diprediksi menurun tajam.

Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri mengungkapkan, komoditas pangan yang akan mengalami kenaikan permintaan sepekan sebelum Lebaran Kurban adalah ikan, daging ayam, tempe, dan tahu di beberapa daerah.

"Setiap daerah beda-beda sih ya. Tapi di Jawa Timur misalnya, diperkirakan permintaan daging ayam sebelum Lebaran Idul Adha cukup tinggi, sehingga harganya bisa naik gila-gilaan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (22/8/2016). Berita selengkapnya di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya