Pengusaha Minta Tax Amnesty Jangan Dipolitisasi

Pengusaha meminta jalannya program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dipolitisasi.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Agu 2016, 18:01 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 18:01 WIB
Sofjan Wanandi
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta jalannya program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dipolitisasi. Hal ini menyusul munculnya isu-isu negatif mengenai program ini hingga adanya kicauan di Twitter dengan hashtag #stopbayarpajak.

Ketua Dewan Penasihat Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, isu-isu negatif yang muncul terkait dengan tax amnesty ini bentuk dari kesalahpahaman dan kurang mengertinya pihak-pihak yang mengembar-gemborkan isu-isu tersebut.

"Saya sedih ini dipolitisasi. Saya cuma ingin meluruskan miss-understanding yang bilang pengusaha besar ini tidak kooperatif," ujar dia di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Sofjan mengatakan, sebenarnya program tax amnesty ini ditujukan bagi warga negara yang menyimpan dananya di negara lain, sehingga bersedia memulangkan atau melaporkan dana tersebut. Hal ini juga didukung oleh para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri tersebut.

"Ngapain taruh dana di luar negeri kalau tidak ada hasilnya. Lebih baik di dalam negeri yang menghasilkan. Sebenarnya pengusaha atau karyawan yang tidak ada perlunya tidak perlu dipaksakan. Ini sekarang kita salah kaprah‎," kata dia.

Oleh sebab itu, Sofjan meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh jalannya program tax amnesty. Pemerintah juga diminta lebih tegas dalam menjawab keraguan-raguan soal tax amnesty ini.

"Itu sudah ada yang masuk ke MK (Mahkamah Konstitusi) untuk batalkan UU Tax Amnesty ini. Ya itu urusan pemerintah untuk mempertahankan itu. Tapi kita hanya minta pengusaha janagan ditakut-takuti, supaya kita tidak ragu untuk ikut itu," tandas dia. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya