JK Sebut Tax Amnesty bak Pengampunan Dosa

Pemerintah tengah gencar mengingatkan warga untuk memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 31 Agu 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 17:00 WIB
Infografis Tax Amnesty (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Tax Amnesty (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah gencar mengingatkan warga untuk memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty. Hanya saja, masih ada masalah yang membuat program ini tidak berjalan dengan lancar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, selama perjalanan program amnesti pajak ini, memang masih banyak kendala yang dihadapi. Salah satunya soal sosialisasi penggunaan fasilitas pengampunan pajak yang dirasa belum benar-benar menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat.

"Sosialisasi tentu harus lebih jelas," kata JK di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Pengampunan pajak ini memang disiapkan pemerintah untuk menutupi menurunnya tingkat pendapatan negara melalui pajak. Di sisi lain, kebutuhan anggaran terus meningkat.

JK berharap, para pengusaha besar bisa memberi contoh untuk melaporkan semua harta kekayaan dan asetnya. Dengan begitu para pengusaha bisa langsung membayar pajak yang selama ini disembunyikan tanpa harus memikirkan sanksi.

"Tentu yang paling penting bagaimana pengusaha-pengusaha yang besar, mempunyai aset besar itu turut serta. Jadi pendekatan. Sekali lagi inikan adalah suatu kebaikan hati pemerintah mengampuni para pengusaha atau masyarakatnya yang sebelumnya tidak bayar pajak," jelas JK.

Mantan Ketua Umum Golkar itu menganggap fasilitas tax amnesty yang diberikan pemerintah merupakan pengampunan dosa bagi para penunggak pajak. Bila tidak juga digunakan sampai waktu yang ditentukan, sanksi berat sudah menunggu.

"Jadi ini pengampunan dosa ini. Tentu kalau tidak dipakai ya silahkan tapi akibatnya belakangan," pungkas JK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya