Liputan6.com, Jakarta Pendiri perusahaan penerbangan Sriwijaya Air Chandra Lie menjadi salah satu pengusaha yang mengikuti tax amnesty di Kantor Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Chandra Lie mengatakan ikut tax amnesty sebagai wajib pajak pribadi. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah harta yang dilaporkan kepada pemerintah melalui tax amnesty tersebut.
Dia hanya mengakui jika menyimpan sebagian kekayaan di luar negeri. Adapun penyimpanan harta itu untuk kebutuhan anak sekolah.
Advertisement
Baca Juga
"Ada deposito, ada juga aset. Mungkin persiapan hanya untuk anak sekolah seperti rumah. Semua itu kita laporkan," kata dia.
Dia mengatakan, ikut tax amnesty supaya bisa berkontribusi untuk negara. Nantinya dana tebusan dari tax amnesty bisa menjadi modal untuk pembangunan Indonesia .
"Maksud pemerintah berpikirnya uang dalam dan di luar untuk mengelola, supaya negara dikelola bangsanya sendiri. Supaya masyarakat Indonesia sejahtera, ekonomi membaik," ujar dia.
Namun demikian, dia mengaku ikut tax amnesty bukan tanpa halangan. Dia bilang, salah satu kendala ikut tax amnesty ialah kurangnya ketersediaan dana segar.
"Pengusaha kadang nggak punya uang kontan. Semua aset semua," tutup dia.(Amd/Nrm)