Bos Sriwijaya Air Simpan Harta di Luar untuk Modal Sekolah Anak

Chandra Lie mengatakan, ikut tax amnesty supaya bisa berkontribusi untuk negara.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Sep 2016, 18:29 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2016, 18:29 WIB
20160925-Wajib Pajak Antusias Ikut Program Tax Amnesty di Hari Minggu-Jakarta
Suasana di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Minggu (25/9). Mengantisipasi lonjakan peserta tax amnesty, DJP membuka tempat pendaftaran program pada Sabtu-Minggu pukul 08.00-14.00. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Pendiri perusahaan penerbangan Sriwijaya Air Chandra Lie menjadi salah satu pengusaha yang mengikuti tax amnesty di Kantor Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman di Jakarta, Senin (26/9/2016).

Chandra Lie mengatakan ikut tax amnesty sebagai wajib pajak pribadi. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah harta yang dilaporkan kepada pemerintah melalui tax amnesty tersebut.

Dia hanya mengakui jika menyimpan sebagian kekayaan di luar negeri. Adapun penyimpanan harta itu untuk kebutuhan anak sekolah.

"Ada deposito, ada juga aset. Mungkin persiapan hanya untuk anak sekolah seperti rumah. Semua itu kita laporkan," kata dia.

Dia mengatakan, ikut tax amnesty supaya bisa berkontribusi untuk negara. Nantinya dana tebusan dari tax amnesty bisa menjadi modal untuk pembangunan Indonesia .

"Maksud pemerintah berpikirnya uang dalam dan di luar untuk mengelola, supaya negara dikelola bangsanya sendiri. Supaya masyarakat Indonesia sejahtera, ekonomi membaik," ujar dia.

Namun demikian, dia mengaku ikut tax amnesty bukan tanpa halangan. Dia bilang, salah satu kendala ikut tax amnesty ialah kurangnya ketersediaan dana segar.

"Pengusaha kadang nggak punya uang kontan. Semua aset semua," tutup dia.(Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya