Grup Sriwijaya Air Jadi Maskapai Pertama Ikut Tax Amnesty

Chandra Lie berharap program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diikutinya juga dapat diikuti pengusaha lainnya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Sep 2016, 13:53 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 13:53 WIB
Chandra Lie berharap program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diikutinya juga dapat diikuti pengusaha lainnya.
Chandra Lie berharap program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diikutinya juga dapat diikuti pengusaha lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah kemarin, Chandra Lie menyerahkan bukti dirinya ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty‎ secara pribadi, kini dirinya menyerahkan bukti perusahaannya grup Sriwijaya Air untuk mengikuti program yang sama.

Sebagai pendiri dan CEO Sriwijaya Air Group, ia menyatakan sudah menjadi kewajiban dirinya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang patuh terhadap pajak. Untuk itu diharapkan apa yang dia lakukan dapat diikuti pengusaha lainnya.

"Saya ajak temen pengusaha lainnya untuk ikut tax amnesty ini, kalau tidak ikut, rugi besar. Jangan takut, Presiden Jokowi bilang kalau ini ada dasar hukumnya, beliau siap pasang badan untuk program ini," kata Chandra di KPP Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016).

Dalam grup perusahaan yang mengikuti program pengampunan pajak tersebut terdiri dari Sriwijaya Air dan NAM Air. Dengan begitu, grup Sriwijaya Air menjadi perusahaan penerbangan pertama yang mengikuti program ini.

Chandra mengaku dengan ada program tax amnesty, saat ini sudah mayoritas aset dan dana perusahaan yang ada di luar negeri sudah direpatriasi ke Indonesia.

"Sriwijaya Air group mulai saat ini 99 persen asetnya di luar negeri sudah dipindahkan ke Indonesia untuk dikelola di Indonesia. Masih ada 1 persen, itu hanya untuk keperluan administrasi kita," ujar dia.

Aset-aset yang dipindahkan Sriwijaya tersebut di antaranya berasal dari Tiongkok dan Singapura. Karena dua negara itu menjadi basis penerbangan internasional Sriwijaya Air selama ini. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya