Bos Kadin Ikut Tax Amnesty, Ini Harapan Sri Mulyani

Nilai pernyataan harta dari program tax amnesty sudah menembus Rp 2.008 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Sep 2016, 12:16 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 12:16 WIB
20160920- Sri Mulyani Sebut Uji Materi UU Tax Amnesty Tidak Sah-Jakarta- Faizal Fanani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) hadir di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/09). Menurut Sri Mulyani, tax amnesty adalah suatu kebijakan yang dapat memberikan keuntungan secara nasional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa melonjak tajam seiring dengan ikutnya para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Pada siang ini puluhan anggota Kadin Indonesia bakal ikut dalam program tax amnesty secara serentak.

Saat menghadiri pertemuan nasional I legislatif dan eksekutif Partai Golkar, Sri Mulyani menyatakan, uang tebusan tax amnesty berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebesar Rp 47 triliun. Namun berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP), uang tebusan sudah mencapai Rp 64 triliun.

"Nanti Kadin (pengusaha) kolektif ikut tax amnesty. Sesudah pertemuan, saya harap angkanya gede (uang tebusan) dari Kadin," tegasnya di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Sri mulyani secara tegas mengatakan, pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak tetap mengupayakan penerimaan pajak semaksimal mungkin, termasuk setoran pajak dari tax amnesty.

"Selain mendapatkan penerimaan pajak dari tax amnesty, juga meningkatkan database pembayar pajak di Indonesia. Ini sangat penting buat Republik ini," ujarnya.

‎Sri Mulyani juga mengapresiasi Partai Golkar yang mendukung pelaksanaan tax amnesty di Indonesia. Termasuk kinerjanya dalam membidani lahirnya Undang-undang Pengampunan Pajak.

"Partai Golkar menciptakan UU Tax Amnesty dengan pihak lainnya, termasuk menyusun tarif tebusan yang tidak naik drastis di setiap periode. Jadi Anda (Partai Golkar) yang mulai, Anda pula yang‎ mengkakhiri," katanya.

Untuk diketahui, dari data dashboard Ditjen Pajak ‎hingga pukul 11.27 WIB, nilai pernyataan harta dari tax amnesty sudah menembus Rp 2.008 triliun. Rinciannya Rp 1.353 triliun dari deklarasi dalam negeri, Rp 553 triliun dari deklarasi luar negeri, dan repatriasi sudah tembus Rp 102 triliun. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya