Tarif 4 Ruas Tol Bakal Naik, Berapa Besarannya?

BPJT menyatakan pihaknya masih mempersiapkan kenaikan empat tarif ruas tol.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Okt 2016, 10:26 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 10:26 WIB
BPJT menyatakan pihaknya masih mempersiapkan kenaikan empat tarif ruas tol.
BPJT menyatakan pihaknya masih mempersiapkan kenaikan empat tarif ruas tol.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menaikkan tarif empat ruas tol dalam waktu dekat. Empat ruas tol tersebut antara lain‎ Tol Prof Dr Sedyatmo, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kertsono-Mojokerto, Tol Surabaya-Gresik.‎

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan kenaikan tarif tol yang sudah disetujui yaitu untuk Tol Prof Dr Sedyatmo yaitu sekitar Rp 1.000. Sedangkan untuk ruas tol lain sedang dilakukan perhitungan sesuai dengan inflasi.

"Tarif tol yang baru disetujuin itu Tol Sedyatmo. Naiknya sekitar Rp 1.000. Untuk yang lain masih menunggu perhitungan inflasi," ujar dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Sesuai dengan aturan, penyesuaian tarif tol Prof Dr Sedyatmo dilakukan per Oktober 2016, Tol Jakarta-Cikampek per 16 Oktober 2016, Tol Kertsono-Mojokerto per 17 Oktober 2016 dan Tol Surabaya-Gresik per 23 Desember 2016.

Herry menuturkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan kenaikan tarif tol ini. Kajian kenaikan tersebut sudah dilaporkan ke Menteri PUPR dan tinggal tunggu ditandatangani.

"Ini masih kita persiapkan. Tinggal tunggu tanda tangan Pak Menteri untuk persetujuan," ujar dia. (Dny/Ahm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya