BPJT Mulai Tender Pembangunan Tol Serang-Panimbang

Pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 84 kilometer akan dibagi ke dalam tiga seksi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 30 Jun 2016, 09:46 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 09:46 WIB
Jalan Tol Serang-Panimbang
Jalan Tol Serang-Panimbang Bakal Beroperasi pada 2018.

Liputan6.com, Serang - PT Astra Group berencana mengikuti proses lelang pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang kini telah memasuki masa tender.

"Dokumen tender sedang disiapkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Kami disuruh mengambil dokumen lelangnya. Nanti pemilik saham kami, PT Astra Group yang akan menentukan anak perusahaan," kata Presiden Direktur (Presdir) PT Marga Mandala Sakti (MMS), selaku operator jalan tol Tangerang-Merak, seperti dikutip Kamis (30/06/2016).

Pihaknya pun mengaku akan melihat terlebih dahulu Detail Engineering Design (DED) yang akan ditawarkan pemerintah.

"Ini kan baru mau ditender, jadi belum tahu sejelas-jelasnya. Kalau sudah fix DED-nya, baru kita ngomongin seperti apa," dia menjelaskan.

Lebih lanjut, dia enggan berkomentar banyak terkait pihak yang kemungkinan mendapatkan tender pendirian jalan tol sepanjang 84 kilometer (km) yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

"Nanti kita lihat dulu dokumen tender nya seperti apa. Kita musti lihat study kelayakannya seperti apa," tandas dia.

Seperti diketahui, pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 84 kilometer akan dibagi ke dalam tiga seksi. Tol ini dibangun guna menunjang sektor pariwisata di Banten, terutama bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.

Adapun seksi lokasi pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yakni, Seksi I Serang-Rangkasbitung, Seksi II Rangkasbitung-Bojong dan Seksi III Bojong-Panimbang. Kebutuhan lahan untuk tol tersebut mencapai 785 hektar yang melalui 50 desa dan kelurahan, 14 kecamatan dan empat kabupaten dan kota, dengan nilai investasi keseluruhan sekitar Rp 10,8 triliun.

Sementara untuk proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak 2015 lalu. Untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga diselesaikan melalui fasilitas Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya